Pendukung Caleg Bentrok Saat Perhitungan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sesama pendukung Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual terlibat bentrok.

Saling serang menggunakan sajam, batu dan kayu terjadi di Jalan Soekarno Hatta depan Gedung Serbaguna, Minggu,3 Maret 2024 sekira pukul 16.00 WIT.

Bentrokkan terjadi setelah saling klaim kemenangan sesama pendukung caleg satu partai, yakni Gerindra di pleno PPK Kei Kecil.

Personel Polres Malra yang sedang mengamankan pleno berupaya menyekat dan membubarkan kedua kelompok yang bertikai itu. Sehingga kondisi dapat diredakan dan Kamtibmas pun aman.

Sementara di Tual, diduga bentrok antara pendukung Partai Hanura dan PPP juga terjadi.
Kejadian bertempat di depan Warung Barokah, Jalan Tete Pancing, Kompleks Tanah Putih, Kecamtan Dullah Selatan, Kota Tual.
Ada sejumlah orang yang diamankan. Mereka disinyalir pemicu konflik.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bentrok pendukung Hanura itu dan PPP lantaran peroleh suara antara Rahman Rettob dari PPP dan Sudin Narwawan dari Hanura.

Beruntung situasi dapat dikendalikan personel Polres Tual sekira pukul 17.00 WIT. Para pendukung membubarkan diri masing-masing.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat yang dikonfirmasi perihal peristiwa ini menjelaskan, yang terjadi di Malra, itu penduduk caleg satu partai.

“Itu Caleg sesama Partai Gerindra. Tapi saya cek ulang lagi ya. Nanti saya kontak kembali,” ucapnya ketika dikonfirmasi Rakyat Maluku.

Sampai berita ini naik cetak, belum ada konfirmasi lanjut dari Kabid Humas terkait peristiwa-persitiwa tersebut.

Selain bentrok, juga beredar surat pernyataan sikap dari tokoh agama dan tua-tua adat Ohoi Taar kepada Walikota Tual, di sejumlah grup whatsapp.

Dalam surat yang ditandatangani 14 tokoh masyarakat itu, menyebutkan bahwa menyikapi dinamika politik saat proses rekapitulasi PPK Dullah Selatan terutama pada wilayah pemilihan Ohoi Taar yang sampai saat ini tidak dilaksanakan. Tidak terlaksananya perhitungan untuk wilayah pemilihan Ohoi Taar dinilai sebagai permainan oknum-oknum yang ingin merugikan kepentingan politik masyarakat Taar. Untuk itu, mereka mengeluarkan ancaman bila hingga Senin 4 Maret 2024 proses rekapitulasi Dullah Selatan tidak dilakukan, maka pihaknya akan memasang sasi/palang pada fasilitas pemerintah Kota Tual, seperti Kantor Walikota, dan Pasar Uun. Selain itu, masyarakat Ohoi Taar juga akan menolah proses pemilihan Walikota/Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur yang bakal dihelat November 2024 mendatang.

Terkait pengancaman tersebut dan desakan agar segera dilakukan perhitungan untuk TPS wilayah pemilihan Taar, Komisioner KPU Kota Tual, Gazali Uar mengungkapkan, hal itu juga menjadi atensi Bawaslu Kota Tual dalam suratnya Nomor 038/PM.04.01/KOTA TUAL/02/2024, tanggal 19 Februari 2024 Perihal Penghitungan Suara Ulang, dimana dalam surat tersebut meminta kepada Ketua KPU Kota Tual untuk memerintahkan PPK Dullah Selatan dan PPK Dullah Utara melakukan Penghitungan Suara Ulang untuk TPS 1, TPS 3, TPS 4, TPS 7 dan TPS 8 di Desa Taar, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual serta TPS 5 dan TPS 6 Desa Dullah Laut, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual,

Maka dengan ini perlu di sampaikan bahwa permintaan Bawaslu tidak dapat dipenuhi, mengingat pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan yang saat ini sedang berlangsung belum sampai pada TPS-TPS dimaksud, sebagaimana ketentuan Pasal 378 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tegas Gazali.(AAN-HER)

  • Bagikan