Sadali le Belum Pasti Jabat Gubernur

  • Bagikan

Nama Jenderal Dua Bintang Ikut Diusulkan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — JAKARTA, — Pelantikan penjabat Gubernur Maluku yang dijadwalkan Rabu 24 April 2024, bertepatan dengan masa berakhirnya jabatan Gubernur Maluku, Murad Ismail, ternyata diundur.

Informasi liarpun berseliweran. Salah satunya yakni, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali le, yang sebelumnya disebut ditunjuk sebagai penjabat gubernur ternyata belum ada kepastian.

Kabarnya, ada dua nama yang masuk ke Istana Negara yang hingga kini belum ditandatangani presiden. Selain Sadali le yang didorong Murad Ismail, ada juga nama salah seorang anggota TNI berpangkat dua bintang.

“Sadali le belum pasti. Sampai sekarang Presiden RI belum tandatangan, sama dengan penjabat di daerah lain. Tapi, untuk Maluku, ada dua nama yang masuk,” ungkap sumber Rakyat Maluku yang kemudian menyebut anggota TNI yang dimaksud merupakan mantan Pangkostrad.

Tarik ulur itu bahkan dikaitkan dengan mulurnya pelantikan penjabat Gubernur hingga Jumat mendatang. Mulurnya pelantikan tersebut menyebutkan rencana ramah tamah di GIIA Maluku Hotel (Mess Maluku) sebagai acara syukuran usai pelantikan ikut diundur.

“Iya, sebenarnya sudah persiapan untuk acara ramah tamah di Mess Maluku (GIIA Maluku Hotel), tapi karena diundur maka diundur juga acaranya,” ujar sumber itu yang tak bersedia namanya diberitakan.

Sementara itu berdasarkan pantauan, persiapan lain juga terlihat dilakukan di GIIA Maluku Hotel. Yakni pelaksanaan acara Halal Bi Halal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku juga digelar di lokasi tersebut.

Sedangkan terlihat di hampir sekeliling hotel tersebut juga telah terpasang karangan bunga ucapan selamat kepada Sekda Maluku sebagai Penjabat Gubernur Maluku. Bukan hanya itu, sebagian besar pejabat di lingkup Pemprov Maluku juga telah berada di Jakarta.

Sekda Otomatis Jabat Plh Gubernur

Setelah masa jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas N. Orno berakhir pada Rabu, 24 April 2024, pukul 24.00 Wit, maka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Sadali Ie otomatis mengisi kekosongan jabatan sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Maluku.

“Pak Gubernur Maluku masa jabatannya selesai tanggal 24 April 2024 pukul 24.00 Wit. Jadi, secara otomatis di isi oleh Sekretaris Daerah Maluku saat ini,” beber Sartono, salah satu Pejabat Struktural di lingkup Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Maluku, di Ruang Kerjanya, Gedung F, Kemendagri RI, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

Dia menjelaskan, masih ada waktu 30 hari ke depan untuk proses penetapan Penjabat Gubernur.
(RIO)

  • Bagikan