Keteladanan Gus Menteri Agama dalam Pelayanan Jemaah Haji Indonesia

  • Bagikan
  • Oleh : Zainal Abidin Rahawarin | Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon

Kompas.com tanggal 2 Juli 2023 menurunkan berita dengan judul “Saat Menag Yaqut Marah ke Masyariq soal Makanan Jemaah Haji,” lantaran Menteri Agama menemukan realitas banyak jemaah haji yang belum mendapat makanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Sehingga pada kesempatan itu, beliau memanggil masyariq untuk meminta pertanggungjawaban masalah dimaksud.

Sikap Menteri Agama tersebut pada hakekatnya sebagai bentuk rasa tanggungjawab sebagai pimpinan Kementerian Agama terkait pelayanan kepada jemaah haji yang harus mendapat perhatian utama. Apalagi keberadaan jemaah haji di tanah suci baru bisa terlaksana setelah mereka memenuhi berbagai kewajiban secara finansial selama berada di tanah air. Dengan demikian mereka berhak memperoleh pelayanan yang setara dengan kewajiban yang telah mereka penuhi.

Pelayanan yang berhak mereka terima idealnya diberikan oleh pihak Kementerian Agama baik dari Daerah maupun Pusat serta pihak penyelenggara di Mekkah dan Madinah termasuk pihak Masyariq. Realitasnya pihak Kementerian Agama sudah berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada jemaah haji mulai dari pendaftaran, manasik haji, pemberangkatan hingga pelaksanaan ibadah haji di tanah suci. Terlepas dari adanya keterlambatan makanan bagi beberapa jemaah haji Indonesia, namun dapat dikatakan bahwa Kementerian Agama sukses menyelenggaran haji tahun ini. Hal itu diakui oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sudah berjalan dengan baik.

Semangat Menunaikan Ibadah Haji dan Over Kapasitas

Umat Islam Indonesia pada umumnya memiliki semangat yang tinggi untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini terlihat dari lamanya antrian keberangkatan calon jemaah haji setelah mendaftar. Ada yang 10 tahun, 20 tahun bahkan setelah 30 tahun mendaftar. Lamanya giliran keberangkatan tersebut erat kaitannya jumlah kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia.

Selain itu semangat umat Islam Indonesia yang sedemikian tinggi untuk melaksanakan ibadah haji menambah lamanya antrian keberamgkatan jemaah haji Indonesia ke tanah suci. Bahkan tidak sedikit penduduk muslim Indonesia yang sudah menunaikan ibadah, ikut mendaftar juga. Apalagi tidak ada regulasi yang melarang penduduk muslim Indonesia melaksanakan ibadah haji lebih dari sekali selama hidupnya.

Khusus tahun ini Liputan6.com menurunkan berita “Banyak Jemaah Haji Tidur di Luar tenda karena Over kapasitas, DPR: Ini Bahan Evalusasi Kami,” menunjukkan bahwa kelebihan kapasitas menjadi penyebab munculnya masalah pelayanan terhadap jemaah haji. Hal itu perlu dievaluasi untuk pelaksnaan ibadah haji pada masa yang akan datang. Agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan demikian jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman.

Perlunya Evaluasi dalam Pelayanan Jemaah Haji

Berdasarkan berita Liputan6.com, ahwa Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengharakan agar sejumlah masalah yang terjadi itu dijadikan bahan evaluasi. Evaluasi tersebut dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan apalagi menyudutkan pelaksana akan tetapi untuk menghindari bahaya terhadap jemaah haji sebab kaidah fiqh menjelaskan ad-dlararu yuzaalu, “segala kemudaratan harus dihilangkan.” Dalam kaitan ini upaya preventif untuk menghindari masalah yang mengganggu kenyamanan jemaah haji baik selama di tanah suci maupun dalam perjalanan pergi pulang.

Keteladanan dari Menteri Agama

Sebagai Menteri Agama bisa saja mendelegasikan tugas pengawasan dan pemantauan kondisi jemaah haji kepada pejabat di bawah Menteri. Namun Gus Menteri Agam justru mau datang bertemu langsung jemaah haji terutama yang sedang mengalami masalah. Gus Menteri datang langsung ke tenda misi haji di Mina untuk memastikan semua layanan bagi jemaah haji, pada akhir Juni 2023. Bahkan saat beliau menemukn masih banyak jemaah haji yang belum makan, beliau secara tegas menolak tawaran makan oleh masyariq.

Sikap Gus Menteri tersebut merupakan sikap yang memberikan keteladanan kepada pemimpin umat/masyarakat untuk lebih mendahulukan masyarakat terutama yang berada di bawah tanggungjawabnya dibanding dirinya sendiri. Keteladanan melalui perbuatan akan lebih berbekas dan bermakna dibandingkan hanya melalui tutur kata tanpa disertai dengan perbuatan.  Keteladanan yang baik melalui sikap pada dasarnya merupakan bagian dari dakwah bil hal.

Kedatangan Gus Menteri ke tenda jemaah haji juga memberikan teladan kepada pemimpin agar tidak cukup menerima laporan dari bawahan sehingga problem yang terjadi di lapangan bisa diatasi dengan cepat dan tepat. Hal itu perlu diteladani oleh aparatur sipil negara di bawah Kementerian Agama. Kedatangan beliau ke tenda jemaah haji secara psikologis bisa menghibur hati jemaah haji yang lagi mengalami masalah. Jemaah haji akan merasa mendapat perhatian dari Gus Menteri.

Sikap Gus Menteri yang tak mau makan sebelum semua jemaah haji mendapatkan makanan merupakan sikap yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw yang selalu mendahulukan para sahabatnya, termasuk saat jumlah makanan yang sedikit sementara jumlah sahabat yang banyak membutuhkan makanan tersebut. (***)

  • Bagikan