Jaksa Mulai Garap Eks Direktur RSUD Haulussy

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mantan (Eks) Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, untuk diminta keterangannya dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan penyaluran Tunjangan Insentif, Jasa BPJS, Jasa Perda dan Makan Minum Tenaga Medis pada RSUD setempat tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021.

Sayangnya, sumber informasi terpercaya koran ini di Kantor Kejati Maluku tidak mengetahui persis siapa eks Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon yang diperiksa penyidik itu. Hal ini mengingat terdapat tiga orang eks Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon yang bertugas selama tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021. Mereka di antaranya dr. Justini Pawa, dr. Ritha Tahittu dan dr. Rodrigo Limmon.

“Ada empat orang yang saat ini hadir untuk memberikan keterangan kepada penyelidik, salah satunya itu kalau tidak salah mantan direktur RSUD Haulussy. Untuk kejelasannya coba konfirmasi ke pak Wahyudi (Kasi Penkum Kejati Maluku),” beber sumber itu, yang meminta namanya dirahasiakan, kepada koran ini di Ambon, Senin, 20 Juni 2022.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, yang dikonfirmasi media ini via selulernya, membenarkan adanya perminatan keterangan terhadap empat orang dari RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

“Banar, hari ini (kemarin) ada empat orang dari RSUD Haulussy hadir di Kantor Kejati untuk memberikan keterangan kepada penyelidik,” akui Wahyudi.

Ditanya nama atau inisial serta kapasitas empat orang itu, Wahyudi mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, penyelidik yang memeriksa empat pegawai RSUD Haulussy tersebut tidak memberikan informasi detail kepada dirinya untuk disampaikan kepada wartawan.

“Info yang saya terima dari penyelidik hanya seperti itu saja. Jadi saya tidak tahu nama atau insial serta jabatan mereka di RSUD Haulussy. Semoga teman-teman pers bisa memahaminya, mengingat penanganan kasus ini juga masih dalam tahap penyelidikan,” tuturnya.

Dia menjelaskan, sebelum empat orang tersebut, sejumlah tenaga medis pada RSUD Haulussy juga telah diminta keterangannya oleh Jaksa Penyelidik pada kamis pekan kemarin.

“Jadi, para pihak terkait yang dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyelidik ini dalam rangkaian pengumpulan keterangan dan bukti untuk mencari suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,” jelas Wahyudi. (RIO)

  • Bagikan