Kadisdikbud SBB Diperiksa Jaksa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten SBB, Johan Tahya, dan beberapa kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah setempat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Wahyudi Kareba, mengatakan, Kadisdikbud dan beberapa kepala sekolah tersebut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020-2021, yang diduga dilakukan oleh pihak dinas kepada para kepala sekolah.

“Setelah saya konfirmasi ke Kejari SBB, memang benar penyelidik sudah meminta keterangan dari kepala dinas pendidikan (Johan Tahya) dan beberapa kepala sekolah terkait hal tersebut,” kata Wahyudi, kepada koran ini di kantornya, Selasa, 7 Juni 2022.

Menurutnya, selain pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, penyelidik juga melakukan pengumpulan bukti-bukti dan data untuk dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi tersebut. Sehingga, dapat diketahui ada tidaknya suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

“Harus dicocokkan antara keterangan saksi-saksi dengan bukti-bukti atau data yang ada. Misalnya, berapa besar dana BOS yang diterima pihak sekolah, dan berapa persen yang dipotong untuk diserahkan ke pihak dinas, semua harus dibuktikan,” jelas Wahyudi.

Dia berharap, seluruh saksi-saksi baik dari dinas pendidikan maupun para kepala sekolah, dapat bersikap kooperatif kepada penyelidik. Sehingga, langkah penyelidikan dengan serangkaian pengumpulan data dan keterangan di kasus dugaan korupsi pemotongan dan BOS ini dapat berjalan lancar.

“Ini kan baru langkah awal yang dilakukan oleh penyelidik untuk menentukan ada tidaknya suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, maka itu semua pihak harus kooperatif dan ikut mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi demi penyelamatan kerugian keuangan negara,” harap Wahyudi.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rusly Sosal, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kejari SBB yang begitu cepat merespon persoalan yang mencuat di tengah-tengah masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat di Kabupaten SBB, tentu kami sangat mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan dalam mengusut hingga tuntas dugaan kasus tersebut. Sehingga, kedepannya peruntukan dan BOS untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat berjalan maksimal,” tutur Rusli.

Dia mengungkapkan, informasi yang juga diterimanya dari dari individu-individu tertentu (kepala sekolah), bahwa yang melakukan pemotongan dana BOS adalah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB sebanyak satu persen dari total anggaran dana BOS yang diterima masing-masing sekolah, dan diduga terjadi sejak dua tahun terakhir ini.

“Ada beberapa individu (kepala sekolah) yang melaporkan kepada kami tentang pemotongan satu persen oleh pihak dinas. Misalnya pihak sekolah menerima dana BOS sebesar Rp 60 juta, maka ada pemotongan Rp 600 ribu. Ini kan salah, dan harus ditindak,” ungkapnya. (RIO)

  • Bagikan