Syafii Boeng Bakal Diberhentikan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) Syafii Boeng, bakal dilepas oleh Partai Demokrat.
Partai binaan Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono itu sedang memproses pemberhentian Syafii dari anggota legislatif.

Selain Pergantian Antar Waktu (PAW) Syafii juga bakal diberhentikan dari Demokrat.

Proses yang sedang dilakukan partai ini tak lepas dari penetapan Syafii Boeng, sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan Narkotika.

“Iya. Kami sedang memproses yang bersangkutan sesuai AD/ART yang berlaku,” kata Ketua OKK DPD II Demokrat Malteng Sahrir Silawane saat dikonfirmasi Rakyat Maluku, Senin, 5 Desember 2022.

Sahrir dengan tegas mengatakan bahwa partainya berkomitmen dalam memberi sanksi bagi anggota.

“Seperti yang sudah saya sampaikan dari awal kasus ini, partai tidak mentolerir anggotanya yang terlibat korupsi, narkoba dan asusila,” tegasnya.

Sementara terkait perkembangan kasus ini, Kasat Narkoba Polres Malteng Iptu Andi Erwin Poleonro, yang dihubungi mengatakan kalau pihaknya akan mengelar konferensi pers soal kasus ini.

“Nanti ya. Besok (hari ini) baru kita rilis. Nanti Pak Kapolres yang pimpin,” tutur Iptu Andi lewat seluler.

Untuk diketahui,
Syafii Boeng, Aleg DPRD Malteng ini ditangkap tim gabungan Polres Malteng dan Bandan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, di
salah satu rumah warga di Kampung Timur, Kota Masohi, Jumat siang, 25 November 2022.

Tidak sendiri, Aleg Partai Demokrat itu diciduk bersama
Etak, Rahmat Latarisa, Opan Sanaky, dan salah satu pria yang diduga saudara Syafii Boeng. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version