Jaksa Dalami Keterangan 14 Pegawai Bandara Kufar

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — TIM Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) sementara mendalami keterangan 14 pegawai Bandara Kufar kabupaten setempat, dalam kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun 2022 dan 2023.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari SBT, Reinaldo Sampe, mengatakan, pendalaman terhadap keterangan pihak-pihak terkait di tahap penyelidikan tersebut untuk mencari tahu ada atau tidaknya unsur pidana dalam suatu peristiwa.

“Masih penyelidikan, sekitar 14 orang sudah dimintai keterangan oleh penyelidik, termasuk Kasatpel Bandara Kufar inisial HA. Dan sekarang tim masih mendalami hasil pemeriksaan,” kata Reinaldo, saat dikonfirmasi media ini via telepon, Selasa, 5 Maret 2024.

Dia menjelaskan, beberapa orang terkait lainnya juga masih dalam tahap rencana pemeriksaan oleh Jaksa Penyelidik, termasuk mantan Kepala Bandara Banda Neira Muhammad Amrillah K, Bendahara Pengeluaran Bandara Banda Neira tahun 2022 Ricky Nelson Resubun, dan Kasatpel Bandara Kufar Hiromi Ahuluheluw.

“Masih kemungkinan pihak lainnya akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. Jadi, teman-teman pers tunggu saja. Yang pasti setiap perkembangan penanganan kasus ini, pasti akan disampaikan,” jelas Reinaldo.

Sumber terpercaya media ini sebelumnya mengungkapkan, total nilai anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira tahun 2022 dan 2023 yang dilaporkan sebesar Rp 3.841.928.000. Dengan rincian, tahun anggaran 2022 Rp 1.805.920.000 dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.036.008.000.

Diduga kuat anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira sudah ada sejak tahun 2020, saat pandemi Covid19. Karena pada saat itu Anggaran Belanja Modal dipangkas habis, sedangkan Anggaran Belanja Pegawai dan Belanja Barang Pemeliharaan tidak dipangkas.

“Kepada semua pegawai, mantan Kepala Bandara Banda Neira Muhammad Amrillah K yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bandara Kufar menyampaikan bahwa semua anggaran pemeliharaan dipangkas habis, sehingga pegawai ASN dan Non ASN diminta partisipasi untuk melakukan kerja bakti,” ungkap sumber itu.

Sedangkan pada tahun 2021, Muhammad Amrillah K masih menggunakan alasan Pemulihan Ekonomi dan Pandemi Covid-19, sehingga semua anggaran pemeliharaan Tahun 2021 nihil alias tidak diberikan oleh Kantor Kementerian Perhubungan.

Kemudian pada tahun 2022, Muhammad Amrillah K kembali dengan alasan pembangunan Ibukota Negara Baru di Kalimantan, sehingga anggaran pemeliharaan kembali tidak ada alias nihil.

“Namun data yang dapat kami berikan ternyata pada tahun 2022 ada anggaran pemeliharaan sebesar Rp 1.805.920.000,” bebernya.

“Dan pada tahun 2023 dengan pola kerja yang sudah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, diketahui terdapat anggaran pemeliharaan sebesar Rp 2.036.008.000, namun pekerjaan seluruhnya dikerjakan oleh pegawai ASN dan Non ASN dengan kerja bakti,” tambah sumber itu. (**)

  • Bagikan