32 TPS di Maluku Bakal Digelar PSU

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sebanyak 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS) direkomendasi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Provinsi Maluku.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair, mengungkapkan, PSU itu dilakukan karena ditemukan banyak kejanggalan dan pelanggaran. Hanya saja, dia tidak menyebutkan kapan PSU tersebut digelar.

“Kita sudah keluarkan rekomendasi. Dan ada 32 TPS yang tersebar di Maluku yang akan melakukan PSU Pemilu 2024,” kata Subair, Minggu 18 Februari 2024.

32 TPS yang akan dilakukan PSU terdapat di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku. Diantaranya Kota Ambon sebanyak 3 TPS, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 5 TPS, Kabupaten Kepulauan Aru 5 TPS, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 6 TPS.

Kemudian Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) 4 TPS, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) 1 TPS, Kabuaten Buru 5 TPS, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) 1 TPS dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) 2 TPS.

“Jadi secara rinci itu ada 32 TPS potensi PSU,” ujarnya.

Walaupun begitu, Subair mengakui dari 32 ini ada juga tambahan PSU. Sebab petugas masih terus melakukan pengawasan.

“Ada potensi penambahan dilakukannya PSU. Sebab sampai hari ini temuan Pengawas TPS di beberapa daerah masih dalam kajian,” jelasnya.

Diketahui, potensi PSU karena ada temuan dugaan kecurangan saat pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Kecurangan yang ditemukan seperti pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS berbeda.

Ada juga pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK), tapi tetap diberi ijin untuk mencoblos. (MON)

  • Bagikan