Dua Penyelenggara Pemilu di Maluku Meinggal

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemilu, 14 April 2024 kemarin menyisahkan duka di beberapa wilayah termasuk di Maluku.

Di provinsi seribu pulau ini berdasarkan data yang dihimpun Rakyat Maluku, ada dua penyelenggara yang meninggal dalam melaksanakan tugasnya.

Mereka antara lain, Peterson Lekson Ratuanik yang adalah anggota Panwaslu Keluarahan/Desa (PKD) Waturu, Kecamatan Lurunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan satu lagi Mastur Safua, seorang petugas KPPS di TPS 02, Desa Kufar Bolomin, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku, Subair yang dikonfirmasi media ini membenarkan, salah satu anggota adhock Bawaslu Provinsi Maluku, Piterson Lekson Ratuanik meninggal dunia, Kamis 15 Februari 2024 dini hari.

Piterson Lekson Ratuanik menghembuskan nafas terakhirnya lantaran diduga lemah fisik dan serangan jantung.

Kata Subair, Piterson Lekson Ratuanik merupakan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Desa Waturu, Kecamatan Larunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sehingga. janazahnya sudah dikebumikan pada Kamis kemarin,

“Ada anggota adhock kita di Tanimbar yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas,” kata Subair, Jumat 16 Februari 2024.

Menurutnya, Piterson meninggal pada saat penjemputan logistik pemilu di desa setempat sekira pukul 03.00 WIT Kamis dini hari. Almarhum diduga kelelahan dan serangan jantung.

“Dari laporan yang diterima Bawaslu Maluku, Almarhum zempat dilarikan ke Puskesmas desa setempat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa Piterson tak berhasil diselamatkan,” ujarnya.

Lanjut Subair, upacara pemakaman Piterson telah dilakukan pada Kamis 15 Februari 2024 dengan dihadiri anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kasek Bawaslu Tanimbar serta Kabag Hukum dan Datin Bawaslu Maluku.

Sementara itu, Mastur Safua, yang adalah petugas KPPS di TPS 02, Desa Kufar Bolomin, Kabupaten Seram Bagian Timur, meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat bertugas pada Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Mastur merupakan warga Desa Kufar Bolomin, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur yang bertugas di TPS 02.

“Iya, anggota KPPS di TPS 02 Kufar Bolomin meninggal dunia,” kata humas Polres Seram Timur, Kasubdit Penmas Humas Polres SBT, Bripka Suwardin, saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).

Suwardin menyebut Mastur sempat mengalami muntah darah saat sedang bertugas. Mastur kemudian diantar pulang ke rumahnya oleh petugas lain di Desa Kufar Bolomin, Kecamatan Tutuk Tulo, Seram Timur.

Menurut Suwardin, keluarga membawa Mastur ke Puskesmas Air Kasar. Namun di tengah perjalanan nyawa Mastur tak bisa tertolong. Korban dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU).

“Kata keluarga punya riwayat sakit paru-paru, sempat muntah darah, saat dibawa ke Puskesmas Air Kasar namun tak tertolong,” ujarnya. (**)

  • Bagikan