KPU Maluku Diminta Ambil Alih Proses Pemilu di Aru

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno, menanggapi penahanan lima komisioner KPU Aru akibat dugaan korupsi.

Ia mengatakan, penahanan lima komisioner itu tentu akan berdampak pada terganggunya pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 14 Februari 2024 di Kabupaten Aru.

“Sebagai pimpinan komisi kami sangat prihatin. Penahanan lima komisioner itu terjadi di saat pemilu sudah tinggal menghitung hari,” ujar Wenno, Selasa, 23 Januari 2024.

Atas kondisi itu, Wenno menawarkan dua solusi. Solusi pertama, yakni KPU Provinsi Maluku, segera mengambil alih seluruh kerja kerja KPU Aru. Solusi kedua, jika memungkinkan, proses penahanan lima komisioner terduga korupsi itu ditangguhkan sementara dan mereka kembali menyelesaikan tugas-tugas sampai dengan penetapan kursi DPR calon terpilih.

“Saya pikir ini jauh lebih baik, karena saat kelimanya ditetapkan sebagai tersangka mereka masih melakukan tahapan tahapan itu,” kata Wenno.

Ia mengkhawatirkan, jika agenda nasional tidak cepat ditangani, maka apa yang terjadi di Kabupaten Aru, juga bisa berdampak untuk Maluku keseluruhan.

Kesempatan itu, Wenno mengaku, secara pribadi ia juga sudah berkoordinasi dengan Ketua KPU Maluku, jawabannya semua itu nanti menunggu keputusan KPU RI.

“Nah, mestinya KPU RI tanggap dan cepat supaya ada yang bertanggungjawab untuk pelaksanaan pemilu di Aru,” tutup Wenno.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja juga merespons kemungkinan gangguan kelancaran pemilihan umum di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, setelah lima komisioner KPU ditangkap atas dugaan korupsi.

“Terganggu, tapi masih bisa terlaksana,” kata Rahmat di Creative Park, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Januari 2024.

Menurut Rahmat terlaksana pemilu di Aru bisa berjalan setelah ada pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjelaskan, selain PAW, kelima orang petinggi KPU di Aru itu bisa di-take over oleh Bawaslu Provinsi Maluku.
“Bisa dong ada kewenangan itu,” kata dia.
Rahmat, menjelaskan proses pemilihan umum di Aru, harus bisa berjalan.

“Bawaslu RI saja tidak ada lima (anggotanya) itu masih bisa berjalan,” tutur dia, seusai menandatangani komitmen bersama kampanye pemilu berintegritas di media sosial Pemilu 2024.

Rahmat mengatakan proses pemilihan di Aru akan terganggu. Karena pemilihan yang akan berlangsung pada 14 Februrari mendatang sudah masuk tahapan kampanye. “Akan terganggu, jelas,” ujar dia.
Namun, dia mengatakan ada mekanisme organisasi yang bisa segera menutupi kekosongan pejabat KPU Kabupaten Aru itu.

Mekanisme tersebut, kara Bagja, bisa dilakukan dengan menempatkan satu sampai dua orang anggota KPU Provinsi Maluku untuk menjalankan tugas lembaga penyelenggara pemilu itu.

Kelima petinggi KPU itu, yakni Ketua KPU Aru Mustafa Darakay, dan empat anggotanya, Yoseph Sudarso Labok, Kenan Rahalus, Tina Jovita Putnarubun, dan Mohamad Adjir Kadir. (CIK)

  • Bagikan