Parkir Gedung Pasar Mardika Harus Ditangani Profesional

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diminta untuk dapat memperhatikan penanganan atau pengelolaan parkiran di Gedung Pasar Mardika, sehingga penjual dan pembeli bisa merasa nyaman dengan gedung baru di Pasar Mardika itu.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Assosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Maluku, Raymond Setiabudhi, kepada media ini di Ambon, Selasa, 13 Desember 2023.

Menurut Raymond, APINDO Maluku juga mengimbau agar Pemprov Maluku mesti serius menangani para pengusaha di Mardika yang notabene adalah masyarakat Maluku itu sendiri.

“Jangan memberikan harapan pada masyarakat atau penjual kaki lima atau pemilik kios-kios kecil dengan hal-hal yang memberatkan para penjual itu. Mereka harus merasakan keamanan dan kenyamanan saat melakukan aktivitas jual beli,” pintanya.

Ia juga berharap agar tidak ada tekanan dari pihak Pemrpov Maluku ataupun pihak ketiga sebagai pengelola Gedung Pasar Mardika kepada para penjual yang sudah menempati ruang-ruang itu.

“Kalau memang (pengelolaan) masih ditangani oleh Pemprov, setidaknya untuk retribusi harus lebih dipertimbangkan. Karena ini dibangun dan ditangani oleh pemerintah. Kami mengharapkan bahwa pemerintah daerah memberikan satu tarif retribusi yang jangan terlalu memberatkan para pedagang,” harapnya.

Ia juga khawatir untuk penempatan pedagang dalam Gedung Pasar Mardika nanti jangan sampai ada tindakan pilih kasih, sehingga pemilik kios yang sudah lama di gedung putih, malah tidak kedapatan tempat untuk berjualan.

“Karena itu, kami berharap agar bisa diatur dengan baik. Karena sejauh ini kami tidak dilibatkan, kalau dilibatkan barangkali kami bisa mengakomodir pengusaha-pengusaha atau kios-kios yang ada di dalam situ,” pungkas Raymond. (SSL/ RIO)

  • Bagikan