Keluarga Benteng Utama Terapkan Nilai Anti Korupsi

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengatakan, keluarga harus dijadikan sebagai benteng utama untuk menerapkan nilai-nilai anti korupsi, di antaranya melalui sikap kritis terhadap sumber pendapatan keluarga serta tanamkan sedini mungkin tentang nilai-nilai integritas kepada anak-anak.

Demikian disampaikan Gubernur dalam sambutannya saat membuka Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Maluku, bertempat di Santika Hotel Ambon, Rabu, 20 September 2023.

Menurut Gubernur, hal ini penting dilakukan mengingat pendidikan keluarga merupakan pondasi pertama bagi pembentukan karakter bangsa. Sehingga, keluarga menjadi tempat yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai kehidupan yang positif dan konstruktif, termasuk dalam membangun dan menanamkan nilai-nilai integritas.

“Semoga kolaborasi antara KPK dengan Pemerintah Provinsi Maluku ini dapat menjadi instrumen dalam membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan keluarga dan generasi penerus yang berintegritas dan anti korupsi,” harapnya.

Dikatakan Gubernur, korupsi adalah benalu sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam struktur pemerintahan dan menjadi penghambat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Sehingga dibutuhkan langkah-langkah extra ordinary untuk mencegah, memberantas dan menanggulangi korupsi.

“Dalam konteks tersebut, maka atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPK yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai upaya preventif, untuk membangun keluarga yang berintegritas dan anti korupsi,” ucapnya.

Gubernur juga berpesan ke seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemprov Maluku dan pasangannya yang mengikuti bimtek dengan tema “Arika Tanam Integritas dari Mata Ruma, Sebagai Pondasi Par Toma Maju Bangun Maluku”, bahwa sebagai pejabat pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menunjukan integritas, keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

“Hindari sikap pamer dan bergaya hidup mewah atau hedonisme yang dapat mencederai kepercayaan publik, junjung tinggi nilai dasar kode etik dan kode perilaku sebagai ASN,” imbaunya.

Gubernur juga berharap agar bimtek ini dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Maluku. Tujuannya agar tidak hanya melibatkan pejabat Pemprov Maluku saja, tetapi juga seluruh ASN dan elemen masyarakat di daerah.

“Sehingga dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Maluku,” pungkasnya.

Di kesempatan itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana, saat menjadi keynote speach mengatakan, korupsi sampai hari ini masih dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa.

“Kenapa? Karena yang luar biasa itu bukan hanya korupsinya tapi dampaknya yang sangat luar biasa bisa merubah sendi-sendi ekonomi kita. Apa yang kita hadapi yang kita lihat, kenyataan yang sekarang ini yang korupsi cuma satu dua orang tapi dampaknya berdampak ke kita semua,” paparnya.

Bahkan, lanjut Wawan, kebiasaan-kebiasaan buruk itu sudah dianggap hal yang biasa. Seperti halnya anggapan masyarakat selama ini bahwa yang ditangkap oleh aparat penegak hukum adalah pejabat yang lagi apes atau sial.

“Sudah diperlihatkan oleh masyarakat kita, artinya korupsi sudah dianggap biasa, ini yang harus kita hindari. Maka kita harus melawannya, salah satunya adalah bahwa hal-hal yang dianggap biasa yang tidak benar harusnya kita berani mengkritik bahwa itu salah,” paparnya. (RIO)

  • Bagikan