96 Hari Kasus Kontainer tak Kunjung Tuntas

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sudah 96 hari pascaterjatuhnya kontainer di Pelabuhan Namlea, kasusnya hingga saat ini tak tuntas penanganannya.

Tak hanya pemilik kontainer yang tidak ditangkap meskipun identitasnya telah dikantongi, hasil uji laboratorium terkait barang bukti yang diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pun tak jelas.

Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat Maluku lantaran ikan di lokasi jatuhnya kontainer mati mendadak.

Karena lambatnya peengungkapan kasus ini oleh Polres Buru, maka Polda Maluku diminta ambil alih kasus ini agar menjadi atensi Kapolda Maluku.

“Karena itu kami berharap Polda Maluku bisa ambil aliih kasus ini,” kata aktivitas Muhammadiyah Ilham Sowakil kepada Rakyat Maluku, Minggu, 2 Juli 2023.

Dirinya meyakini jika kasus ini diambil alih Polda Maluku, maka masalah kontainer bisa diungkap.

“Bahkan Polda saja turun ke Gunung Botak dan menangkap penambang tanpa izin. Ini membuktikan kalau Polres Buru tak mampu tangani kasus Minerba,” tandasnya.

Olehnya, lanjut Sowakil minta agar Kapolda mengevaluasi kinerja Kapolres Buru AKBP Nur Rahman.
“Meskipun baru menjabat, tapi kalau tidak mampu ya diganti saja,” pungkasnya.

Paur Subbag Humas Polres Buru Aipda MYS Djamaludin yang dihubungi Rakyat Maluku soal penanganan kasus ini, tak merespon.

Untuk diketahui, satu buah kontainer yang diduga berisikan B3, terjatuh ke laut dari KM. Dorolonda, ketika sedang dilakukan bongkar muat di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Selasa, 28 Maret 2023 sekira pukul 04.00 WIT.

Jatuhnya konteiner yang diduga berisikan Cianida, menyebabkan ratusan ikan di lokasi kontainer, tiba-tiba mati.

Ada tujuh kontainer yang diangkut KM. Dorolonda dari Makassar tujuan Namlea pada tanggal 26 Maret 2023. Kontainer berisikan B3 itu diduga milik para penambang emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak.

Ketika proses bongkar muat berjalan, tali seling putus sehingga kontainer jatuh ke laut. Proses ini menyebabkan KM. Doloronda yang harusnya bergerak ke Pelabuhan Yos Sudarso

Di Pelabuhan Yos Sudarso, lima kontainer dibuka, Kamis dan Jumat, 31 Maret. Ditemukan 500 karung diduga B3.

Barang berbahaya ini ditemukan di kontainer dengan Nomor MSGU 300123822G1.

Selain itu juga ditemukan 34 jerigen cairan Nitcrit Acid 30 liter serta satu Carbon Aktif Davao Premium 25 kg dan terdapat puluhan pasang kursi plastik dengan tulisan H Anti. (AAN)

  • Bagikan