MI Menjabat Sampai April 2024

  • Bagikan
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail (kiri) dan Barnabas Orno (kanan) bersiap mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/4/2019). Murad Ismail dan Barnabas Orno dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan 2019-2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Teka-teki kapan berakhirnya masa jabatan Gubernur Maluku, Murad Ismail terjawab sudah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa masa jabatan Gubernur Maluku, Murad Ismail, akan berakhir pada April 2024 mendatang. Hal ini berpatokan pada undang-undang tentang Pilkada dan tentang pemerintah daerah, yaitu masa jabatan kepala daerah berlaku lima tahun.

“Pak Murad Ismail dilantik mulai April 2019, otomatis berlaku lima tahun, berarti selesai (berakhir) pada April 2024,” tegas Tito, didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI,
Mahfud MD, dan Gubernur Maluku Murad Ismail, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Maluku, Rabu, 14 Juni 2023.

Menurut Tito, kecuali hasil Pilkada pada Desember 2020, dimana sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2019 tentang Pilkada menjelaskan dengan tegas bahwa masa jabatan kepala daerah akan berakhir pada 31 Desember 2024.

“Kalau ada yang (berakhir) November, nanti misalnya sudah terpilih dan tidak ada gugatan, langsung jadi ya dilantik setelah masa jabatan yang lama berakhir, mungkin 1 Januari. Tapi kalau nanti ada yang berlangsung sengketa di MK, otomatis yang berakhir 31 Desember 2024 atau hasil Pilkada 2020, akan diisi oleh seorang penjabat,” tutur mantan Kapolri itu.

Selain itu, Tito menjelaskan bahwa nanti ada juga kepala daerah yang masa jabatannya berakhir mulai September 2023 dan seterusnya, bukan serentak berakhir di September 2023.

“Jadi bertahap, maksudnya masa tugas gubernur ada yang berakhir mulai September, Oktober, November, hingga Desember 2023. Berikut, dari Januari 2024, Februari 2024, Maret 2024, dan April 2024,” jelasnya.

Ketika disinggung soal usulan penjabat Gubernur Maluku ketika masa jabatannya berakhir pada April 2024 mendatang, Tito mengatakan bahwa menjelang dua bulan berakhir masa jabatan gubernur, kemudian diusulkan tiga nama calon penjabat gubernur oleh DPRD, yang selanjutkan akan diseleksi oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

“Jadi dua bulan sebelum bulan April 2024 sudah proses Penjabat Gubernur Maluku. nanti Presiden yang menentukan siapa penjabat gubernurnya melalui usulan dari Kemendagri,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Tito juga memberikan apresiasi atas kinerja positif Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam membangun pertumbuhan ekonomi di daerah ini.

“Hasil diskusi kami dengan Pak Gubernur tadi sudah disampaikan ada yang positif bagus, bahwa ada pertumbuhan ekonomi sudah mereka perbaiki di Maluku tapi mungkin butuh peningkatan program untuk menurunkan kemiskinan ekstrim dan lain-lain. Tadi juga ada arahan dari Bapak Menko soal langkah-langkah yang harus dilakukan,” ungkapnya. (RIO)

  • Bagikan