Pedagang Ditagih Rp20 Ribu “Bayar Parkir”

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Aksi premanisme kali ini terjadi di Pasar Mardika Kota Ambon, tepatnya di depan Hotel Wijaya, Jln. Pantai Mardika, Senin 12 Juni 2023.

Lewat video yang berhasil direkam para korban, seorang pria berbaju merah memaksa memindahkan meja dagangan salah seorang pedagang.

Aksi tidak terpuji itu, menyebabkan adu mulut antara ibu-ibu pedagang di lokasi tersebut dengan dua oknum yang diduga melakukan aksi palak atau pungutan liar dengan dalih sebagai biaya parkir.

Naas, dengan bantuan seorang lelaki yang mengenakan rompi juru parkir (jukir) Kota Ambon, mereka berhasil menyingkirkan meja dagangan ibu tersebut.

Tak terima dengan aksi pemalakan itu, seorang pedagang, Nuryani menyambangi Gedung Wakil Rakyat DPRD Maluku di hari yang sama untuk meminta prlindungan dan keadilan atas aksi sepihak itu.

Ia-pun angkat bicara dan menyampaikan keluhannya lantaran tidak bisa menyanggupi apabila harus membayar biaya parkir hingga Rp 20 ribu dalam sehari.

“Dong (mereka) sudah berapa hari ini datang tagih uang parkir Rp 20 ribu, dong bilang kalau seng (tidak) kasih uang, dong angkat meja dari situ kasih pindah,” ujar Nuryani sambil menangis.

Ibu dari tiga orang anak itu menyebut, dirinya sudah berjualan di tempat itu semenjak anaknya masih kelas dua SD, namun tidak pernah ditagih.

“Tapi sekarang malahan ada yang datang tagih, beta seng sanggup seng tahu kalau yang lain. Katong (kita) harus jualan dulu baru bisa makan, makanya tolong sapapun disini, tolong lihat katonh di pasar itu jua,” pintanya.

Kali ini diungkapkan, oknum penagih itu menagih ‘upeti’ di hampir seluruh pedagang yang berjualan di lokasi itu.

“Tadi dong datang minta bayar Rp 20 ribu, beta (saya) Tanya uang apa, dong bilang uang parkir. Lalu beta seng mau beta bilang biasa katong bayar cuma 10 ribu. Dari situlah, makanya katong baku tarek meja sampai barang-barang jualan jatuh,” cecar dia. (SSL)

  • Bagikan