Pemkot Ambon Verifikasi Data Pedagang

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, sedang melakukan verifikasi data pedagang yang terdampak revitalisasi Pasar Mardika. Pasalnya pengerjaan revitalisasi sudah mencapai 90 persen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, John Slarmanat mengatakan, pendataan dan pengelolaan para pedagang perlu dikoordinasikan bersama dengan pemerintah provinsi. Sebab pasar yang sementara dibangun di atas aset pemerintah provinsi.

“Proses pekerjaan pasar rakyat modern itu sudah ada di tahap menuju perampungan secara fisik. Dari aspek penyediaan data pedagang Pemkot Ambon sudah lakukan langkah-langkah berkaitan dengan verifikasi pedagang yang terdampak dari revitalisasi Pasar Mardika itu,” kata Slarmanat kepada koran ini, Senin 29 Mei 2023.

Menurutnya, verifikasi data pedagang yang sebelumnya menempati gedung putih yang beraktivitas. Sebab mereka ini yang diprioritaskan karena berdampak revitalisasi.

“Pedagang yang terdampak berarti pedagang yang sebelumnya menempati gedung putih yang beraktivitas. Tapi harus dibuktikan dengan kartu pedagang yang memenuhi seluruh kewajiban tanggung jawab sebagai pedagang secara rutin itu yang diprioritaskan,” ujarnya.

Tapi, lanjut Slarmanat, dalam kenyataan ini dinamika pedagang semakin bertambah, sehingga hal itu yang perlu diverifikasi dengan benar.

Pedagang yang diverifikasi datanya harus punya kartu pedagang dan didukung identitas lain berupa KTP dan KK.

“Mekanisme verifikasi kita adalah kembali mengkroscek kelengkapan data pedagang dalam hal ini kartu pedagang tentunya dengan kewajiban membayar retribusi pedagang yang selama ini tempati gedung putih eks gedung pasar lama,” bebernya.

Bukan hanya itu, verifikasi juga dibutuhkan foto para pedagang. Agar tidak ada kecurangan dalam lakukan cek data.

“Harus ada foto, karena kalau hanya data nama itu kemungkinan besok lagi namanya berubah,” jelanya.

Setelah data pedagang rampung, Pemkot Ambon bakal membuat sebuah aplikasi data pedagang pasar. Sehingga ketika ada pedagang yang meminta kios atau lapak itu tidak bisa karena sistem menolak.

“Jadi untuk tahapan kedepan seperti itu, tentunya ada tahap konsep yang diatur sehingga pada waktunya semua proses itu bisa berjalan secara baik. Yang intinya kita akan koordinasi dengan pemerintah provinsi karena aset pasar dibangun itu milik pemerintah provinsi,” terangnya.

Dia mengakui untuk rampung para pedagang ini sesuai dengan kapasitas. Sehingga daya tampung belum bisa dipastikan.

“Belum dapat dipastikan berapa pedagang yang ditampung. Tapi untuk pasar yang revitalisasi ini kurang lebih menampung 1.200 sampai 1.300 orang,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan