Sempat Bentrok, Seith-Morella Langsung Berdamai

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sejumlah persoalan terjadi saat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Masalah ini terjadi antara saksi sesama calon anggota legislatif (Caleg) satu partai.

Seperti di Kota Tual, dimana sesama saksi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) saling serang yang berujung pada pengrusakan Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), pada, Selasa, 27 Februari, masalah yang sama terjadi di Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Peristiwa ini terjadi kala saksi-saksi masuk ke dalam Kantor Camat yang terletak di Desa Hila, Rabu, 28 Februari 2024 sekitar pukul 11.00 WIT.

Dalam aturan, hanya satu saksi dari masing-masing partai yang dizinkan masuk. Namun, dalam Kantor Camat, ada tiga saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Satu saksi bagi caleg kabupaten berinsial HH, dua untuk provinsi, GL dan RL.

Entah kenapa, HH pun memukul GL dan RL.
Kabar pemukulan ini sampai ke kampung kedua korban, Morella. Warga pun menuju Hila, sementara warga Seith, kampung HH, juga sudah berada di ibu kota kecamatan itu.
Tak lama terjadi saling serang. Satu warga Seith bernama Basri Tala mengalami luka. Korban dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis.

Untungnya, aksi kedua kelompok ini dapat dicegah aparat TNI-Polri, sehingga kekacauan diredakan. Upaya mediasi langsung dilakukan saat itu juga.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim yang dihubungi mengarahkan agar Rakyat Maluku menanyakan langsung peristiwa itu ke Kapolsek Leihitu

“Bisa langsung konfirmasi ke Kapolsek Leihitu nya,” balas Kapolresta lewat pesan WhatsApp.

Terpisah, Kapolsek Iptu Moyo Utomo yang dihubungi melalui seluler menjelaskan kalau persoalan ini sudah diselesaikan.

“Sudah aman. Kondisi di Leihitu sejauh ini aman dan terkendali,” ucapnya.

Kapolsek mengatakan, peristiwa ini berawal dari dugaan pemukulan terhadap dua warga Morella, saat pleno.

“Ini sama-sama saksi. Harusnya persoalan ini tidak boleh ada yang ikut campur. Masalah pribadi kenapa yang lain ikut campur,” sesalnya.

Eks Kasi Humas Polresta Ambon ini mengatakan, kondisi Leihitu aman.
Karena itu, masyarakat harus menjaga Kamtibmas yang kondusif tersebut.

“Kalau yang terjadi di dalam (Kantor Camat) jangan lagi warga campur karena bisa menimbulkan kejadian yang tidak kita inginkan bersama.
Mari kita sama-sama jaga Leihitu yang sudah kondusif ini,” pesan Kapolsek. (AAN)

  • Bagikan