Kejati Didesak Usut Dugaan Korupsi Rp9 M di Dinas PUPR-DPRD Janji Panggil Kadis Hari Ini

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku didesak untuk segara mengusut dugaan korupsi pembangunan ruas jalan Kairatu – Hunitetu, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Dinas PUPR Provinsi Maluku tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 senilai Rp9 miliar dari total anggaran sebesar Rp18,9 miliar bersumber dari APBD.

Desakan ini disampaikan oleh Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Nuduwasiwa (IPPMN) Ambon saat mengejar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Maluku dan mendatangi DPRD Provinsi Maluku, Senin, 11 Desember 2023.

Koordinator lapangan, Rigo Tebiari, dalam orasinya mengungkapkan, anggaran proyek pembangunan jalan raya Hunitetu yang telah dicairkan secara bertahap dengan rincian, tahun 2020 senilai Rp14 miliar, tahun 2021 senilai Rp2 miliar dan tahun 2022 senilai Rp2,9 miliar, diduga telah habis terpakai namun pekerjaannya di lapangan tak kunjung selesai.

“Kami meminta Kejati Maluku dapat memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Maluku untuk segera mempertanggungjawabkan proyek jalan itu, karena diduga ada indikasi penggelapan uang negara terhadap pembangunan ruas jalan Hunitetu,” desak Rigo.

Dia menjelaskan, terdapat kejanggalan karena sesuai data di lapangan yang dikerjakan dengan menggunakan hotmix hanya sekitar 5 kilo meter (km), dan yang aspal lapen hanya sekitar 1 km. Selain penimbunan dan got yang dibuat juga tidak tuntas, jalan yang ditimbun tidak diaspal dan saat ini permukaan jalan dipenuhi batu kerikil, sehingga sangat tidak nyaman bagi pengendara yang lewat.

“Padahal, untuk aspal hotmix di Kota Ambon 1 km dibutuhkan anggaran sebesar Rp700 jutaan, sehingga untuk Pulau Seram (Kairatu-Honitetu) mungkin sekitar Rp1 miliar. Kalau info ini benar, maka ada kejanggalan di sini, karena dana sebesar Rp18.9 miliar seharusnya bisa menyelesaikan hotmix jalan sepanjang kurang lebih 18 km jika dikurangi biaya penimbunan dan got, ya mungkin tersisa,” jelas Rigo.

“Apalagi Rp15 miliar untuk aspal jalan sepanjang 15 km, tapi fakta di lapangan jalan yang diaspal hotmix hanya sekitar 5 km dan aspal lapen hanya sekitar 1 km, artinya ada indikasi dana sekitar Rp9 miliar yang menguap dan raib entah ke mana. Untuk membuktikan kebenaran atas indikasi raibnya uang negara sebesar Rp9 miliar itu, maka harus diusut tuntas,” tambah Rago.

Dikatakan Rigo, masyarakat Inamosol sangat mengharapkan ada upaya responsif dari para punggawa pemerintahan untuk menyikapi problem yang terjadi, karena masyarakat Hunitetu dan Hukuanakota, terus menunggu kelanjutan perbaikan/ pengaspalan jalan raya Hunitetu yang adalah status jalan provinsi

“Inamosol juga bagian dari ibu pertiwi, maka jangan jadikan katong (kita) sebagai anak haram ibu pertiwi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta aksi yang sudah melakukan kegiatan aksi dengan aman dan tertib.

“Terkait dengan tuntutan aksi yang disampaikan, akan segera diteruskan ke pimpinan, namun saya menyarankan agar tuntutan tersebut dapat dibuatkan dalam bentuk laporan resmi, berupa laporan pengaduan masyarakat,” kata Wahyudi, kepada massa aksi unjuk rasa.

Sementara di gedung DPRD Maluku para pengunjuk rasa mendesak agar Kadis PUPR kinerjanya dievaluasi.

“Kami meminta Komisi III DPRD Maluku untuk melakukan evaluasi atas kerja-kerja dinas PUPR provinsi. Yang mana sebagai penyelenggara pengerjaan proyek ruas jalan raya Hunitetu tidak terealisasi dengan baik,” pinta para pendemo.

Menanggapi aduan IPPMN, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw mengatakan, aspirasi tersebut harus direspons lantaran fungsi dan tugas DPRD sebagai lembaga pengawasan dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat. Setelah mendengar apa yang disampaikan, politisi Partai Golkar itu berjanji memanggil pihak PUPR untuk audiens bersama dengan kelompok mahasiswa, Selasa 12 Desember, hari ini.

Ditanya soal pengawasan komisi sejak tahun 2020 lalu, Rahakbauw menyebut pihaknya sudah melakukan pengawasan tapi belum tahu bahwa ada tiga kali pengucuran anggaran untuk pengerjaan jalan Kairatu-Hunitetu.

“Kita hanya tahu bahwa anggaran itu hanya dari Kairatu sampai di Nunuasiwa,” ucapnya.

  • Bagikan