Ini Harapan untuk Dua Pejabat Bupati di Kei

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Setelah dilantik Selasa (31 Oktober) lalu, Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono, dan Penjabat Walikota Tual, Hi. A. Yani Renuat diharapkan mampu menekan angka inflasi di daerah masing-masing.

Harapan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra saat diwawancarai di Ambon, Jumat 03 November 2023.

Selaku ketua komisi yang bermitra dengan birokrasi pemerintahan, Rumra berharap, kedua penjabat kepala daerah itu dapat segera berproses untuk membahas APBD 2024, karena berkaitan dengan persoalan anggaran pilkada serentak yang wajib dianggarkan sebesar 60 persen dalam APBD.

Politisi PKS itu mengucapkan selamat dan menyambut baik pelantikan Jasmono sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara, dan Akhmad Yani Renuat sebagai Penjabat Walikota Tual.

Menurutnya, kedua Penjabat yang ditunjuk Mendagri merupakan ASN senior yang telah memahami pengelolaan pemerintahan, sehingga tak sulit bagi mereka dalam membenahi tata kelola pemerintahan.

“Mudah-mudahan dilantik meneruskan saja visi misi beliau kalau ada hal yang perlu menjadi pembenahan yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya tinggal ditingkatkan,” ujar Rumra.

Disampaikan pula, khusus bagi Penjabat Walikota Tual Akhmad Yani Renuat yang sebelumnya adalah Sekot Tual, maka secara tidak langsung memahami kondisi dan potret Kota Tual.

Selain itu, Rumra memotret persoalan inflasi di kedua daerah tersebut, bagi Rumra inflasi telah mendapatkan perhatian khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohammad Tito Karnavian lantaran belum berhasil ditekan.

“Salah satu masalah yang harus menjadi fokus kedua kepala daerah yakni masalah inflasi yang berulang kali disentil Mendagri dalam berbagai kesempatan, termasuk saat pelantikan beberapa waktu kemarin,” paparnya.

Diakui, inflasi merupakan masalah yang menjadi catatan penting untuk diselesaikan, dan sebagai ASN senior yang sangat memahami benar bagaimana persoalan ini, keduanya harus fokus menanganinya. (SSL)

  • Bagikan