Tujuh Rumah di Pandan Kasturi Terbakar

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tujuh unit rumah warga di RT 003/RW 002, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, terbakar, Selasa, 26 September 2023 sekira pukul 18.55 WIT.

Rumah yang diamuk si jago merah itu milik Sersan Dua (Serda) Idrus Suad, Basri Ambo, Kukuh, Man Syauta, Eva Manuputy, Wau Umalekhoa, dan Mo Kadir.

Informasi dihimpun Rakyat Maluku di lokasi kejadian, api berasal dari rumah salah satu warga.

Api kemudian merembet ke tiga rumah lainnya.

“Kami kaget setelah mendengar ada berteriak kebakaran-kebakatan dari arah pante (pantai). Kami panik dan langsung berlari di menuju jalan raya, ungkap warga di lokasi kejadian.

Warga melihat api semakin membesar, berusaha memadamkan api dengan memakai alat seadanya. Setelah warga berjibaku kita kurang lebih 15 menit, datang petugas Pemadam dan Pertolongan Kota Ambon datang.

Bersama enam armada atau mobil pemadam, dibantu satu unit mobil suplai
.

Kami mengarahkan enam mobil yakni lima mobil pemadam dan satu mobil suplai air, jelas Kadis Pemadam dan Penyelamatan Edwin J Pattikawa.

Dengan kerja keras. personelnya, setelan berjuang kurang lebih 30 menit, api berhasil dipadamkan.

Anggota kami dalam lapangan cekup cepat, sehingga kebakaran tidak terlalu merembet di rumah-rumah lain, ujarnya
.

Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa kepada Rakyat Maluku dilokasi mengatakan kalau untuk kebakaran, sudah ada yang diminta keterangan.

“Petugas yang biking AC. Jadi tidak ada yang diamankan. Tujuh rumah yang terbakar. Jumlah KK ada 9,” jelasnya.

Dugaan sementara, tambah perwira pertama Polri ini, karena korsleting.

“Dugaan arus pendek. Kalau data lengkapnya nanti lewat Kasi Humas (Ipda Janete S Luhukay,” tandasnya. (AAN)

  • Bagikan