Warga Ahuru Merasa Ditipu BWS Maluku

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Masyarakat Ahuru, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mengeluh kepada Moluccas Corruption Watch (MCW) Wilayah Maluku bahwa mereka merasa ditipu oleh pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku soal dana kesehatan atas pekerjaan tiga proyek Check Dam yang berlokasi di Gereja Jacobus, Gereja Petra dan Kampung Rinjani.

Pasalnya, pihak BWS Maluku berjanji akan memberikan dana kesehatan kepada masyarakat sekitar yang terdampak proyek pembangunan Check Dam sebesar Rp 500 ribu per keluarga atau KK setiap bulan, namun faktanya hanya dibayarkan per rumah. Sementara di dalam satu rumah terdapat lebih dari satu keluarga.

“Ketika kami mewawancarai beberapa masyarakat sekitar, mereka mengaku merasa ditipu oleh pihak BWS. Karena ketika rapat bersama warga sekitar yang terdampak, pihak BWS meminta kartu keluarga (KK) kemudian dijanjikan akan diberikan dana kesehatan per keluarga,” ungkap Direktur MCW Wilayah Maluku, S. Hamid Fakaubun SH, MH, kepada koran ini di Ambon, Rabu, 5 Juli 2023.

Fatalnya lagi, sambung Hamid, masyarakat yang terdampak proyek Check Dam di kompleks Gereja Jacobus dan Gereja Petra yang telah selesai dikerjakan oleh PT. Diyan Nugraha Saotanre dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 17 miliar bersumber dari APBN tahun 2020, serta proyek Check Dam di Kampung Rinjani yang sementara dikerjakan oleh PT. Jaya Konstruksi senilai Rp 138 miliar itu, baru satu kali menerima dana kesehatan dari pihak BWS Maluku.

“Fakta lain yang kami temukan adalah tidak semua rumah maupun keluarga di lokasi yang terkena dampak langsung proyek Check Dam, mendapat pembagian dana kesehatan tersebut,” bebernya.

Hamid menduga, ada penyelewengan anggaran dana kesehatan bagi masyarakat yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum di BWS Maluku dengan memanfaatkan data-data atau KK masyarakat sekitar yang terdampak.

“Kami menduga ada rekaya data yang dilakukan oleh pihak BWS. Dan kalau yang terjadi demikian, berarti ada anggaran kompensasi kesehatan yang dikorupsi, dan hal ini tidak bisa didiamkan,” pungkasnya.

MCW Wilayah Maluku, sambung Hamid, juga mendapatkan informasi bahwa pihak BWS Maluku diduga telah melakukan penipuan terkait pembayaran uang THR dan upah pada karyawannya yang mengerjakan tiga proyek Check Dam tersebut.

Misalnya salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya yang mengeluh soal THR mereka tahun ini, karena pada tahun kemarin mereka mendapatkan THR sebesar Rp 1 juta lebih, berbeda dengan tahun ini yang hanya diberikan sebesar Rp 300 ribu.

“Kata mereka, ada yang menerima Rp 500 ribu, Rp 300 ribu dan ada yang Rp 1 juta lebih. Kenapa ada perbedaan pembayaran seperti ini, kan kita semua sama-sama pekerja di sini,” beber Hamid, meniru pengakuan salah pekerjaan proyek Check Dam Rinjani.

“Selain itu ada uang lembur yang sangat tidak manusiawi, karena tenaga yang mereka keluarkan saat lembur tidak sebanding dengan upah yang dibayar, yakni lembur per jam hanya dibayar Rp 25 ribu. Semua fakta-fakta ini sedang kami rampungkan dan diserahkan ke Satgasus Pencegahan Korupsi Polri untuk ditindaklanjuti,” tambah Hamid. (RIO)

  • Bagikan