Lima Tahun Memimpin, Murad -Orno Dinilai Belum Maksimal

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — DPRD Provinsi Maluku, menilai Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Orno belum maksimal mewujudkan pembangunan Maluku sesuai dengan visi-misi lima tahun yang dijanjikan.

Penilaian itu dibacakan Ketua Pansus LKPJ DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin melalui pokok-pokok rekomendasi dalam paripurna penyampaian rekomendasi atas laporan LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2023, Senin 22 April 2024.

Setidaknya ada 11 poin pokok rekomendasi yang dibacakan Ketua Pansus. Diantaranya, Pemda Maluku, harus membuat skenario program penanggulangan kemiskinan guna mewujudkan Maluku yang maju, sejahtera, dan mandiri.

Pemerintah daerah Maluku, harus memperbaiki kinerja, sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan dapat menghadirkan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Pemerintah daerah Maluku, dalam menyusun program dan kegiatan harus adil dan merata di semua daerah dalam lingkup administrasi prmerintahan daerah di 11 kabupaten dan kota dengan memperhatikan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta mampu melakukan intensifikasi terhadap sumber sumber pendapatan daerah guna kepentinfan dan kesejahteraan rakyat di Provinsi Maluku.

Rekomendasi DPRD itu ditujukan kepada Pemda Maluku, agar melakukan terobosan dalam peningkatan PAD melalui pengenaan pajak yang progresif, menggali sumber sumber retribusi baru yang potensial, dan meningkatkan produktifitas pengelolaan aset daerah yang dipisahkan melalui BUMD maupun OPD. Pemerintah daerah agar rumusan target pencapaian dan realisasinya harus lebih rasional dan diseimbangkan

Gubernur yang akan datang wajib menempatkan pejabat struktural esalon II sesuai dengan keahlian yang dimilikinya, dengan mempertimbangkan masukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sehingga tidak menimbulkan kecemburuan yang dapat menganggu kinerja pemerintah di daerah.

DPRD merekomendasikan agar Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dihentikan dan dikembalikan pengelolaannya kepada pemerintah daerah Provinsi Maluku, dengan harapan dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi RSUD Haulussy sebagai rumah sakit pusat rujukan Provinsi Maluku.

Pemerintah daerah Maluku, pada tahun 2024 dapat menekan presentase penurunan daerah rentan rawan pangan dan terus meningkatkan stabilisasi pangan pada daerah-daerah yang pangannya sudah masuk dalam kategori tahan pangan sesuai dengan peta ketahanan dan kerentangan pangan.

DPRD Provinsi Maluku merekomendasikan kepada Pemda Maluku, dapat mengoptimalkan pengorganisasian serta mengupayakan ketersediaan peralatan laboratorium lingkungan serta SDM yang kompoten guna membenahi penyediaan data kualitas lingkungan yang valid dan dapat meningkatkan PAD.

Merekomendasikan kepada Pemda Maluku, harus melakukan koordinasi dengan DPRD Maluku, sebelum persetujuan kerjasama dengan pihak ketiga.

Gubernur Maluku, kedepan dapat menyelenggarakan pemerintahan dapat bersinergi dengan DPRD Provinsi Maluku, sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan didaerah untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat di Provinsi Maluku.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut itu, tanpa dihadiri, Gubernur Maluku-Wakil Gubernur Maluku dan Sekretaris Daerah. Padahal Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD itu merupakan paripurna terkahir masa kepemimpinan Murada-Orno.(CIK)

  • Bagikan