Daftar Masuk Pasar Mardika Bayar Rp600 Ribu

  • Bagikan

Pedagang Keluhkan Ukuran Los Kecil

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pengelola Pasar Mardika Baru ternyata memungut biaya pendaftaran bagi pedagang yang mendaftar untuk menempati los di bekas Pasar Gedung Putih itu. Padahal, DPRD sebelumnya sudah memutuskan agar pendaftaran tidak memungut biaya.

Santi, salah seorang pedagang sayur mengatakan, biaya pendaftaran yang dibebankan kepada mereka cukup besar dan memberatkan. Anehnya ukuran los sangat kecil.

“Los sangat kecil, yang dulu lebih luas,” kata Santi saat ditemui di Pasar Mardika Baru, Selasa 16 April 2024.

Selain biaya pendaftaran sebesar Rp. 600 ribu, Santi juga mengaku pedagang akan dibebannkan iuran per hari sebesar Rp20 ribu, per los.

“Kalau tiap hari itu membayar Rp.20 ribu,” ujarnya.

Dia mengakui, banyak pedagang mengaku keberatan dengan biaya itu, jika pemerintah tidak menertibkan pedagang yang masih berjualan di luar.

“Kalau satu hari Rp. 20 ribu kita lihat dari penghasilan, kalau pembeli tidak ada yang belanja itu berat. Intinya pemerintah harus tertibkan pedagang yang di luar,” katanya.

Berbeda dengan Wa Saifa (53) pedagang lainnya. Dia mengaku senang dapat tempat berjualan yang baru, ada juga yang tidak karena banyak pedagang tidak mendapat tempat.

Dibandingkan tempat jualan yang dulu, sekarang lebih mewah.

“Saya tidak menyangka bisa masuk di tempat yang baru ini sangat mewah, pendaftaran masuk Rp.600 ribu per hari Rp.20 ribu,” terangnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, saat dikonfirmasi soal biaya pendaftaran tidak bicara.

“Sebentar saya masih di rumah duka,” kata Kepala Dinas Perindag Maluku, Yahya Kotta, via seluler.

Seperti diberitakan, DPRD Provinsi Maluku menegaskan bahwa para pedagang yang akan menempati gedung baru Pasar Mardika Ambon tidak dipungut biaya sepersen pun alias gratis. Hal ini sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Keuangan tentang revitalisasi Pasar Mardika.

Jadi, lapak yang akan ditempatkan nanti itu diserahkan cuma-cuma bagi pedagang, tegas Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, kepada wartawan di kantornya, Jumat 16 Mei 2023 lalu.

Kata Richard, akan memprioritaskan para pedagang yang pernah berjualan di gedung putih itu. (MON)

  • Bagikan