Anggota Dewan Malteng Ngamuk, Pintu Kantor Dipecahkan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dua Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Maluku Tengah, M Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella, merusak pintu kaca kantor dewan, yang terletak di Jalan RA Kartini, Kota Masohi, Selasa, 2 April 2024.

Aksi kedua anggota DPRD dari Hanura ini memecahkan pintu lantaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan dana Pokok Pikiran (Pokir) yang belum mereka terima.

Dipecahkan pintu kaca bermula dari Tawainella menanyakan anggaran dana Pokir di Wakil Ketua I DPRD Herry Men Carl Haurissa. Haurissa menjawab tidak ada.

Sisi lain, Marasabessy berkoordinasi dengan
Sekretaris Dewan (Sekwan). Sekwan mengatakan dana itu ada, tapi menunggu waktu untuk disalurkan.

Entah kenapa, sekira pukul 12.00 WIT, keduanya langsung melakukan pengrusakan terhadap pintu lobby bagian tengah dengan cara dilempar.

Video yang diperoleh media ini, DM melempar pintu kaca itu pakai kayu dan kursi. Sementara FT memakai batu. Dia mendekat ke pintu baru melempar sehingga kaca pun pecah dan gugur ke lantai.

Penuturan DM, semua anggota DPRD memiliki hak yang sama.
Dalam regulasi yang namanya pimpinan, unsur ketua, mengkoordinir anggota DPRD yang ada

“Yang ingin saya tegaskan di sini bahwa ini bulan Ramadan, yang dalam beberapa hari ke depan kita sudah masuk dalam suasana lebaran. Kita masih punya kebutuhan-kebutuhan yang lain, belum lagi kita berbicara kebutuhan keluarga, kebutuhan konstituen,” tuturnya dalam video yang beredar di media sosial.

Sayang, ketika anggota fraksinya berkoordinasi dengan Wakil Ketua Herry Men Carl Haurissa, Haurissa mengatakan tidak ada uang.

“Lagi-lagi ada anggota Fraksi saya yang berkoordinasi dengan seorang unsur pimpinan DPRD dekat dengan persoalan hak-hak anggota DPRD menyampaikan bahwa tidak ada uang di daerah ini. Ini apa sebenarnya. Saya tegaskan bahwa kita mempunyai hak yang sama sebagai anggota DPRD, cuma dalam aturan bahwa ada pimpinan untuk mengkoordinir hak-hak DPRD, dan dia mengatakan bahwa tidak ada uang,” ucapnya.

Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polres Malteng Iptu Affan Slamet membenarkannya. Hanya saja, kata dia, persoalan tersebut merupakan masalah internal.

“Betul, tapi itu masalah intenal DPRD yang pastinya akan diselesaikan secara keluargaan,” tandasnya. (AAN)

  • Bagikan