Kantor KPU Malra Terbakar Saat Disasi

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terbakar. Diduga ada orang yang sengaja membakarnnya, Selasa, 12 Maret 2024 sekira pukul 16.30 WIT.

Peristiwa ini membuat panik sejumlah personel Polri yang sedang melakukan pengamanan.

Informasi dihimpun media ini, sebelum terbakar, paginya, sekira pukul 10.00 WIT, ada aksi unjuk rasa dilakukan Forum Penyelamat Demokrasi Maluku Tenggara terkait dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh KPU. Demo digelar di Kantor KPU Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ohoijang-Watdek, Kecamatan Kei Kecil, massa kemudian rehat dan pukul 14.00 WIT, mereka kembali berkumpul di Perempatan Lampu Merah.

Pukul 16.05 WIT, massa memaksa menorobos pengamanan TNI/Polri namun dapat dihalau.
Aksi ini berlanjut hingga pukul 18.00 WIT, di saat massa demo bubar, tiba-tiba asap terlihat dari dalam Kantor KPU.

Aparat yang tidak bisa masuk karena kantor disasi, terpaksa menerobos pintu untuk memadamkan api. Tak lama api dipadamkan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat yang dikonfirmasi membenarkan Kantor KPU Malra terbakar.

“Ada penyusup yang merayap dari belakang kemudian bakar bagian belakang (kantor). Kebakaran hanya di bagian belakang saja, tidak semua,” kata Roem Ohoirat kepada Rakyat Maluku, Selasa, 12 Maret 2024.

Seyogjanya, kata Kabid Humas, anggota Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata (OMB) tidak bisa mengamankan Kantor KPU dari dalam lantaran disasi. Personel Polri hanya berjaga di luar.

“Jadi kantor KPU itu kan disasi sehigga anggota cuma di depan. Kan tidak masuk. Meskipun disasi, tapi karena melihat asap, sudah anggota terpaksa masuk untuk melakukan pemadaman. Dan api sudah padam,” jelasnya. (AAN)

  • Bagikan