Kejari Tanimbar Lidik 2 Perkara Tipikor

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) diam-diam melakukan penyelidikan terhadap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten setempat.

Sayangnya, sumber informasi terpercaya media ini enggan mengungkapkan dua perkara dugaan korupsi dimaksud dengan dalil masih dalam proses pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“Ada dua perkara tipikor yang sementara ditangani Kejari Kepulauan Tanimbar, tapi saya belum bisa sampaikan nama kasusnya karena masih tahap penyelidikan,” ungkap sumber itu yang meminta namanya dirahasiakan, kepada media ini, Kamis, 29 Februari 2024.

Dikatakan sumber itu, disamping menelaah data dokumen yang didapat, sejumlah pihak terkait juga telah dipanggil Jaksa Penyelidik untuk dimintai keterangannya guna mencocokkan dengan data dokumen tersebut.

“Masih ditelaah, sejumlah pihak terkait juga sudah ada yang dipanggil Jaksa Penyelidik untuk diminta keterangannya. Intinya, dua kasus ini sementara berjalan di tahap penyidikan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Kejari Kepulauan Tanimbar, Bambang Irawan, yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Ada sekitar dua perkara yang sementara kita lidik,” akui Bambang.

Ditanya nama dua kasus itu, jawaban Bambang sama persis dengan apa yang disampaikan oleh sumber terpercaya media ini.

“Nanti saja kalau kasusnya sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan baru kami sampaikan ke teman-teman pers. Karena kasusnya masih penyelidikan,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Plt. Kasi Intel Kejari KKT, Muh. Fazlurrahman Komardin. Menurutnya, alasan pihaknya belum dapat memberikan informasi terkait dua perkara itu untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin dapat menghambat proses penyelidikannya.

“Untuk beberapa perkara kami, masih tahap penyelidikan. Nah, untuk tahap ini kami belum bisa memberikan informasi banyak karena memang mengantisipasi hal-hal yang mungkin dapat menghambat. Tapi jika sudah naik ke tingkat selanjutnya, pasti kami kabarin yah,” pungkasnya. (RIO)

  • Bagikan