KPU Pastikan Beri Santunan Bagi Penyelenggara yang Meninggal

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Kota Ambon, Muhammad Shaddek Fuad mengatakan, KPU akan memberikan santunan bagi penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia. Bahkan saat ini, KPU sedang mendata untuk memroses administrasi sebagai syarat pemberian santunan bagi petugas yang meninggal.

“Untuk santunan teman-teman KPU sudah melakukan proses pendataan dan kemudian mengambil data-data yang perlu agar dimasukkan untuk mekanisme selanjutnya,” kata Shaddek Fuad, kepada wartawan Minggu 25 Februari 2024.

Menurutnya, ada laporan yang masuk berkaitan dengan beberapa penyelenggara pemilu baik itu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal atau yang dirawat di rumah sakit.

“Sampai sejauh ini ada dua perangkat kami yang sebelum hari pemungutan suara meninggal dunia, kemudian kemarin ada informasi satu sakit dirawat di rumah sakit itu yang sementara datanya masuk,” ujarnya.

Walaupun begitu, Shaddek Fuad tidak merincikan penyebab meninggal. Namun, meninggalnya terjadi dalam pelaksanaan tugas.

“Jadi yang meninggal itu perangkat kita salah satu sekretariat PPK satunya adalah Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (PP di di salah satu desa di Kota Ambon yang meninggal sebelum hari H. Maka kita harus menempuh mekanisme yang tadi sebagaimana saya sampaikan untuk disampaikan dan kemudian nanti akan diberikan santunan,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan