Bawaslu Endus Pelanggaran saat Kampanye Anies di Ambon

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Bawaslu Maluku sempat mengendus insiden bagi-bagi uang kepada anak-anak dalam kampanye Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan di Ambon beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair.

Kata Subair, sesuai informasi pihaknya, di sela-sela pengawasannya saat kegiatan Temu Kebangsaan bersama Anies di Gedung Serbaguna Xaverius, Senin 15 Januari 2024 lalu, ada sedikit insiden.
”Kami mendapatkan informasi bahwa ada yang menyampaikan kepada anak-anak itu kalau pak Anies akan bagi-bagi uang,” kata Subair kepada wartawan, Rabu 24 Januari 2024.

Menurut Subair, saat mendengar informasi itu, pihaknya langsung melakukan pencegahan dengan tidak membiarkan Cawapres nomor 1 itu itu merapat ke anak-anak.

Kebetulan tempat itu dikelilingi oleh gedung-gedung sekolah dan para siswa ini semuanya menunggu di luar.

“Saat pak Anies keluar kita langsung batasi. Kita sampaikan ke pendamping pak Anies jangan sampai anak-anak ini bisa merapat ke pak Anies sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dari kejadian itu, Bawaslu Maluku kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut, dan ternyata itu tidak lagi dilanjutkan karena tidak ditemukan adanya pelanggaran saat kampanye Anies Baswedan di Ambon.

Lanjutnya, di Pasal 180 Ayat 2 tentang pelaksanaan kampanye, anak-anak dilarang terlibat kampanye politik.

“Memang kalau anak-anak tidak boleh terlibat, tapi anak-anak itu sendiri yang terlibat kan tidak mungkin kesalahan itu dibebankan ke pelaksananya. Yang penting ada upaya pencegahannya. Misalnya di Islamic Center juga betul anak sekolah hadir tapi kan sudah diberitahukan bahwa anak-anak jangan masuk ke ruangan, jadi sudah ada upaya pencegahan di situ tapi rupanya terntara ada juga yang berhasil masuk,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version