Caleg Demokrat Digarap Polisi Soal Dana PKK SBB

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Seram Bagian Barat (SBB) Andi Nur Akbar diperiksa Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Caleg dari Partai Demokrat ini diperiksa soal anggaran Rp1 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten SBB kepada Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tahun 2023.

Dari Rp1 miliar yang diperuntukkan untuk rehabilitasi Gedung PKK. Namun, diduga ada markup sebesar Rp850 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, peyidik pun mengundang Andi Nur Akbar guna dimintai klarifikasi.

“Tadi (kemarin) kita periksa yang bersangkutan (Andi Nur Akbar),” ujar Ditreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena lewat Kasubdit III Tipidkor AKBP Ryan kepada Rakyat Maluku, Senin, 15 Januari 2024.

Pemeriksaan terhadap caleg dari Daftar Pemilihan (Dapil) I, yang mencakup Kecamatan Seram Barat, Taniwel dan Taniwel Timur, diperiksa sejak pagi hingga sore hari.

“Sekitar jam 10 sampai jam 4 sore (16.00 WIT),” ungkapnya.

Tidak sampai di orang kepercayaan Pj Bupati Andi Chandra As’aduddin, tapi nanti ada saksi-saksi lain diperiksa.

“Kemungkinan ada lagi (pemeriksaan saksi lain). Kasus ini masih diselidiki jadi pemeriksaan tidak cukup sampai di dia (Andi),” pungkasnya.

Kasus dana rehabilitasi gedung PKK SBB ini, bukan pertama. Sebelumnya, dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif juga digarap Polda Maluku. Dua kasus ini dimasa kepemimpinan Pj Bupati Andi Chandra As’aduddin. (AAN)

  • Bagikan