Ajudan Bupati SBB Bakal Diperiksa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, bakal memeriksa ajudan Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Andi Chandra As’aduddin inisial Ya.

Ajudan orang nomor satu di kabupaten Saka Mese Nusa itu, akan dimintai keterangan terkait perjalanan Dinas Andi Chandra.

“Rencanannya kita akan periksa ajudan Bupati,” kata Dirreskrimsus Kombes Pol Harold Wilson Huwae lewat Kasubdit III Tipidkor AKBP Ryan kepada wartawan di Markas Krimsus, Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa, 12 Desember 2023.

Pihaknya, lanjut dia, masih memerlukan data dan keterangan guna mengetahui ada tidaknya dugaan korupsi pada kasus ini.

“Kita masih kumpul data dan keterangan. Masih penyelidikan,” ujarnya.

Untuk kasus ini, tambah dia, penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidter) telah memeriksa dua orang. Keduanya merupakan pejabat eselon di Kabupaten SBB.

“Kita telah periksa dua orang, LT dan SL. Nanti ada lagi yang diperiksa,” ungkapnya.

Sementara informasi yang dihimpun Rakyat Maluku, dua orang yang sudah diperiksa soal dugaan SPPD fiktif Penjabat Bupati Andi Chandra As’auddin, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Leverne Alvin Tuasun dan Bendahara Setda Syaril Latukau. Keduanya diperiksa pada Senin, 4 Desember 2023.

Ditreskrimsus disebutkan diam-diM menyelidiki dugaan SPPD fiktif Penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As’auddin yang dilaporkan warga diduga kerap ke luar daerah tanpa tujuan yang jelas. (AAN)

  • Bagikan