PMPI Soroti Korupsi Ratusan Milyar di Tiga Proyek BWS Maluku

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Provinsi Maluku mencium adanya bau amis korupsi ratusan milyar rupiah dari tiga program pemerintah yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku.

Kepada media ini, Kamis 7 Desember 2023), Ketua PMPI Maluku, Risman Wahab Soulissa mengatakan bau amis korupsi tersebut juga pernah dicium Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kepolisian Daerah Maluku tetapi bau amis tersebut tidak dipedulikan.

Ia menuturkan, ketiga kasus itu adalah mega proyek Bendungan Waeapo di Pulau Buru dengan nilai proyek sebesar Rp. 2,1 Triliun didemo berkali-kali, tiba-tiba hilang begitu saja. Lalu dugaan korupsi Check Dam Kampung Rinjani-Ahuru Kota Ambon yang pernah didemo berkali – kali dengan nilai Rp.138 Milyar juga tiba-tiba hilang begitu saja. Terakhir, pencurian uang negara di Proyek Penanggulangan Banjir Wae Laala, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan niali Rp 34,710,000,000 tahap pertama dan tahap kedua dengan nilai Rp 24.057.599.000.

Terkhusus kepada Proyek Penanggulangan Banjir Wae Laala, ada murk up yang besar, mulai dari nilai proyek hingga material yang tidak sesuai karena pekerjaan yang bergeser dari RAB, masa bisa proyek dengan panjang 1400 meter talud penahan banjir hanya bermodal pasir dan batu, permeternya hingga 41 juta, talud apa yang permeter 41 juta. Ini korupsi, dan PT. Sarjis Agung Indra Jaya, PT. Bangun Konstruksi Jaya, serta dua perusahan konsultan, PPK dan Satkernya harus segera diperiksa, tegas Risman.

Menurut dia, terlalu banyak kasus korupsi dengan nilai ratusan milyar rupiah di BWS Maluku selama tiga tahun terakhir ini. Kasus -kasus ini berulang kali didemo, dilaporkan ke pihak kejaksaan tetapi semua tidak pernah ditindaklanjuti.

Ada apa ini, Maka mulai saat ini, kami meminta dengan serius kepada aparatur penegak hukum untuk membuka kembali penyelidikan atas mega proyek Bendungan Waeapo di Pulau Buru dengan nilai Rp. 2,1 Triliun, juga dugaan korupsi dalam Check Dam Kampung Rinjani-Ahuru Kota Ambon dengan nilai Rp.138 Milyar, cecarnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus turun ke jalan, dengan masa yang lebih besar untuk memperjuangkan hal ini.

“Rakyat lagi susah, mereka kaya raya di BWS Maluku, dan jika tuntutan kami ini tidak ditindak lanjuti, kami akan terus bersuara, tutup Risman. (SSL)

  • Bagikan