Anggaran Pilkada Optimal Bisa Cegah Kecurangan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra menilai anggaran pilkada yang optimal akan mampu mencegah kecurangan, apalagi wilayah di provinsi ini didominasi kepulauan dimana butuh biaya transportasi logistik yang lebih tinggi.

“Dengan kondisi geografis wilayah Maluku yang berupa kepulauan bila tidak didukung dengan penganggaran pemilu yang maksimal bisa memberi ruang terjadinya kecurangan,” kata dia di Ambon, Senin.

Oleh sebab itu, calon anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai usulan penambahan anggaran Pilkada 2024 yang diajukan KPU provinsi kepada Pemprov Maluku dari Rp152,4 miliar naik menjadi Rp178, 5 miliar sangat wajar.

Usulan penambahan ini sesuai kebutuhan anggaran untuk tahapan surat suara, panitia ad hock sehingga disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Kalau pun kita mengacu dengan standar anggaran dari pusat maka agak berat bila disesuaikan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Menurut dia mengingat anggaran pilkada serentak 100 persen dibiayai APBD sehingga memerlukan dukungan anggaran yang memadai karena kondisi geografis Maluku yang terdiri atas pulau-pulau.

“Kalau kita mau berharap Pemilu itu berhasil dan berkualitas maka perlu didukung penganggaran yang maksimal,” kata Amir.

Ia menegaskan Pilkada serentak 2024 harus tetap jalan kecuali jika ada kejadian luar biasa seperti kerusuhan atau bencana alam yang besar.

Sejak awal itu DPRD sudah memikirkan bagaimana pemda bisa mengamankan anggaran, agar ketika kegiatan nasional seperti pemilu dan pilkada serentak maka anggaran tidak tersedot pada momentum ini lalu kegiatan pembangunan tidak dianggarkan.

Pemikiran ini sudah sejak awal 2020, setelah usai pilkada serentak beberapa kabupaten/kota dan disarankan untuk setiap tahun disediakan anggaran, kata dia

Karena kegiatan nasional terkuras anggaran daerah termasuk DAU belum lagi kewajiban membayar cicilan utang pemprov kepada PT SMI per tahun Rp140 miliar.

“Maka suka atau tidak, pemda harus membatasi berbagai program kegiatan yang tidak terlalu urgen untuk fokus pada penganggaran pilkada serentak,” kata dia.

Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku menetapkan penambahan anggaran pilkada serentak 2024 dalam APBD Perubahan 2023 sebesar Rp5 miliar untuk KPU setelah sebelumnya ditetapkan Rp30 miliar dalam APBD murni 2023 sehingga total menjadi Rp35 miliar.

“Selain itu DPRD juga mengalokasikan anggaran di APBD Perubahan 2023 untuk Bawaslu Rp3 miliar dan di APBD murni Rp5 miliar sehingga total menjadi Rp8 miliar,” kata Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun.

“Total keseluruhan anggaran pilkada serentak 2024 berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU adalah Rp150 miliar dan Bawaslu Rp85 miliar sesuai,” ucap Benhur.

Dengan ditetapkannya tambahan anggaran pilkada serentak untuk dua institusi penyelenggara Pemilu ini dalam APBD Perubahan 2023 dan ditambah APBD murni 2023, maka sisanya akan ditetapkan dalam APBD murni 2024. (ANT)

  • Bagikan