Sekda: Kebutuhan Anggaran KPU Maluku Tambah Rp26 Miliar

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kebutuhan anggaran KPU Provinsi Maluku untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota, bertambah Rp26.169.974.050, dari sebelumnya Rp 152.405.869.150 menjadi Rp 178.575.843.200.

Demikian disampaikan Sekda Maluku Sadali Ie, dalam rapat koordinasi (Rakor) kesiapan pendanaan Pilkada bersama KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah dan TNI/Polri se-Provinsi Maluku dan Maluku Utara, yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, secara virtual dari Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 1, Kemendagri, Rabu, 22 November 2023.

Menurut Sekda, Pemerintah Provinsi Maluku telah melakukan rapat-rapat koordinasi bersama pemerintah daerah kabupaten/kota, serta KPU dan Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota.
Di mana, dari rapat-rapat itu telah disampaikan kebutuhan anggaran oleh KPU dan Bawaslu serta untuk keamanan, yakni KPU sebesar Rpb152.405.869.150, dan Bawaslu Rp 85.304.082.000.

“Namun setelah melakukan persiapan untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang direncanakan pada 17 November 2023, bahwa ada KPU mengajukan penambahan anggaran, sehingga berubah menjadi Rp178.575.843.200, sementara Bawaslu anggarannya tetap,” ungkapnya.

Sekda menjelaskan, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku akan menyesuaikan anggaran kebutuhan untuk pihak keamanan, dan NPHD akan ditandatangani pada 27 November 2023 atas dasar kesepakatan Bawaslu dan KPU Provinsi Maluku.

Kendala terkait penyaluran anggaran tahun 2023, Sekda menjelaskan Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD Provinsi Maluku telah membahas bersama agar anggaran sisanya ditampung pada tahun 2024.

“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Maluku akan tetap mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilukada, baik untuk KPU, Bawaslu dan pihak keamanan, untuk suksesnya pesta demokrasi di tahun 2024,” jelasnya.

Untuk diketahui, rakor tersebut juga dihadiri pimpinan KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Pemerintah Daerah dan TNI/Polri se-Provinsi Maluku dan Maluku Utara, juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku beserta jajaran. (RIO)

  • Bagikan