Distribusi Surat Suara Pemilu Menunggu Penetapan DCT

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Syamsul Rifan Kubangun mengatakan logistik pemilu tahap satu telah didistribusi. Tahap dua, KPU harus menunggu hingga selesai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Distribusi surat suara dilakukan belakangan karena berkaitan dengan proses penetapan DCT tadi.

“Kita tunggu sampai penetapan DCT dulu baru berproses untuk pengadaan surat suara,” kata Syamsul Rifan Kubangun, Senin 30 Oktober 2023.

Menurut Rifan, harus dibicarakan dulu bagaimana format surat suaranya, termasuk berapa daftar calon yang sudah ditetapkan resmi mengikuti kontestasi pemilu.

Sebab, dari situ ukuran kertas juga menentukan berdasarkan jumlah calon, baik itu untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI maupun DPRD provinsi dan kabuaten/kota.

“Desain serta format untuk surat suara, itu regulatornya KPU RI. Dan kita di daerah tinggal melaporkan ke KPU RI untuk DCT yang kita tetapkan pada 3 November 2023 nanti,” terangnya

Dia mengakui, KPU di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Maluku telah menerima logistik pemilu berupa kotak suara maupun tinta untuk persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. 

Kabupaten/kota dimaksud diantaranya Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Tengah (Malteng), Buru, Buru Selatan (Bursel), Kota Tual,  dan Maluku Tenggara (Malra). 

“Logistik pemilu tersebut bahkan sudah disimpan dan diamankan di gedung logistik yang disiapkan masing-masing KPU,” jelasnya.

Diketahui, hingga kini masih tersisa tiga kabupaten diantaranya Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang menunggu kedatangan logistik pemilu tahap I berupa kotak suara maupun tinta. (MON)

  • Bagikan