KPU Deklarasi Pemilu Damai

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku bersama Forkopimda Maluku, menggelar deklarasi Pemilu damai, di Gong Perdamaian Kota Ambon, Rabu 30 Agustus 2023.
Deklarasi tersebut menjelang 167 hari dilakukan pemilihan serentak Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota dewan provinsi/kabupaten dan kota tahun 2024.

Deklarasi pemilu damai tersebut, dilakukan dengan penandatanganan oleh Forkopimda Maluku dan perwakilan dari masing-masing partai.

Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat. Namun diketahui bersama pemilu juga menjadi salah satu arena kontestan sebagai ajang pertarungan.

“Hari ini kita semua menyatu untuk mendeklarasikan pemilu damai, pemilu aman, pemilu berkualitas dan Pemilu integritas,” kata Rifan.

KPU selalu siap menyelengarakan pelaksana pemilu, KPU punya jumlah personil seluruh KPU provinsi/kabupaten PPK ,PPS dan KPPS berjumlah Berjumlah 48.048 orang.

“Ada yang di luar kita PPK dan PPS Kota Ambon, juga membentangkan kain merah dan putih, mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk menandatangani kampanye damai pada hari ini,” ujarnya.

Saat ini, ada 14 calon DPD yang nantinya memperebutkan 4 kursi. Selain itu, ada 718 calon anggota DPRD Provinsi Maluku yang akan memperebutkan 45 kursi.

“Ini arena pertarungan. Namun, kita harus memberikan batas yang tegas, ada aturan main, ada undang-undang, ada banyak pengawas, yang akan melaksanakan proses sengketa, akan menindak segala pelanggaran administrasi dan menindak tindak pidana pemilu bersama Kepolisian dan Kejaksaan,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan