Warga Aboru Protes Proyek Ruas Jalan Oma-Wasu

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pihak Bina Marga Dinas PU Provinsi Maluku sebagai penanggungjawab dan BPJN IX Wilayah Maluku sebagai pelaksana pembangunan jalan Aboru-Haruku diminta untuk meninjau kembali kebijakan pemindahan lokasi proyek ke ruas jalan Negeri Oma-Negeri Wasu, jika tidak ingin masyarakat Negeri Aboru angkat suara dan membongkar fakta yang sebenarnya.

Hal itu ditgaskan Vence Malauw salah satu anak negeri Aboru kepada wartawan di Ambon, Kamis, 10 Agustus 2023.

Ia membebarken, pembangunan jalan ruas Aboru Haruku melalui dana Inpres T.A 2023 senilai Rp51.790.790.000 sepanjang 10 KM itu berawal dari usul proposal oleh Pemerintah Negeri Aboru tahun 2022 kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta.

Proposal Pemneg Aboru tahun 202 itu, lanjut dia, kemudian diperjuangkan oleh Penjabat Bupati Malteng, Dr Muhamat Marasabessy, SP. ST. M. Tech.

Akhirnya Pembangunan jalan ruas Aboru Haruku, Kabupaten Malteng kemudian masuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang ditetapkan pada 16 Maret 2023.

Malawau menambahkan, Penjabat Bupati Malteng juga pernah berjanji di hadapan masyarakat Negeri Aboru pada tanggal 24 April 2023 bahwa pembangunan jalan akan sampai ke Negeri Aboru melalui anggaran pusat.

Penjabat Bupati Malteng (Marasabessy) saat berkunjung di Negeri Aboru pada tanggal 24 April 2023 berjanji pembangunan jalan akan sampai ke Negeri Aboru. Namun ketika pembangunan jalan ruas Aboru – Haruku di realisasikan oleh Pempus, tiba-tiba ada skenario bahwa proyek pembangunan tersebut tidak sampai ke Negeri Aboru dengan berbagai alasan yang tidak mendasar, kata Malawau.

Ia menilai penjabat Bupati Malteng sangat tidak konsisten dan tidak komitmen.
”Masyarakat negeri Aboru hanya dijadikan alat kepentingan di pusat demi memuluskan berbagai proyek nasional ke daerah namun kenyataannya, masyarakat negeri Aboru tidak menikmati kue pembangunan yang diberikan oleh Pempus melalui pembangunan jalan ruas Aboru Haruku ini, sesal ia.

Dirinya juga meminta Penjabat Bupati Malteng untuk memberikan jaminan tertulis di atas materai bahwa pembangunan ruas jalan akan dilanjutkan ke Negeri Aboru tahun anggaran 2024 seperti yang disampaikan. Demikian pula, pihak Bina Marga Dinas PU Promal dan BPJN IX Wilayah Maluku. Namun kenyataannya mereka tidak berani.

Saya pernah tantang mereka untuk buat pernyataan tertulis di atas materai sebagai jaminan bagi masyarakat negeri Aboru, bahwa pekerjaan jalan menuju Aboru akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2024. Namun mereka tidak berani. Ada apa sebenarnya? Bukankah ini sebuah niat jahat dimana pekerjaan jalan yang seharusnya dari Aboru hingga Haruku namun dirubah skenario pekerjaannya dari Oma ke Wasu dengan alasan yang terkesan dibuat-buat antara lain, medannya sulit dan potensi gangguan keamanan, tandas Malawau.

Ia juga menegaskan, jika proyek ini dikerjakan sesuai scenario yang dirancang oleh Bina Marga Dinas PU Promal, maka masyarakat adat Negeri Aboru akan mangambil langkah yakni melayangkan surat keberatan kepada Presiden RI, Jokowi melalui Kementerian PUPR di Jakarta. Selain itu, Masyarakat Negeri Aboru akan melakukan aksi demo baik di daerah maupun di pusat, agar proyek ini ditinjau kembali biar perlu dibatalkan karena tidak sesuai harapan masyarakat.

Ini sudah komitmen bersama Masyarakat adat negeri Aboru. Masyarakat akan menyurati Presiden RI, Jokowi secara langsung. dari nama proyek saja sudah jelas yakni pembangunan jalan ruas Aboru Haruku, maka titik nol pekerjaan harusnya dimulai dari Aboru ke Haruku.

Jangan membuat alasan-alasan yang tidak rasional bahwa Negeri Aboru rawan konflik yang memicu timbulnya gangguan keamanan dan medan cukup sulit untuk dilakukan pembangunan di wilayah itu.

Masyarakat Aboru pasti menyambut baik dan mendukung penuh pembangunan tersebut, sebab itu merupakan kerinduan Masyarakat. Dengan adanya Pembangunan ruas jalan di Negeri Aboru sudah tentu membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mempermudah akses perhubungan darat yang selama ini terisolasi, ungkapnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Maluku (Malteng) kecipratan dana Inpres Tahun Anggaran 2023 senilai Rp51.790.790.000 untuk Pembangunan jalan ruas Aboru Haruku.

Pembangunan jalan ruas Aboru Haruku sepanjang 10 Km ini sebagai tindak lanjut dari Pemerintah Pusat berdasarkan usulan proposal oleh Pemerintah Negeri Aboru, tertanggal 31 Agustus 2022 Nomor : 141.182/PN.Ab/IX/2022 kepada Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta.
Anggaran tersebut masih menunggu pencairan dana dari Kementerian Keuangan. Melalui dana Inpres Rp51.790.790.000 ini diharapkan ada percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah khususnya ruas jalan Aboru Haruku Kabupaten Malteng dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap. Sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, proyek Pembangunan jalan ruas Aboru Haruku ini sudah ditender pada 14 Juli 2023 padahal DIPA belum diterbitkan.
PT Kembar Jaya Abadi (Perusahaan yang beralamat di Kota Samarinda-Kaltim) ditetapkan sebagai pemenang.
Diduga, pemenang tender PT kembar Jaya Abadi ini sudah diatur sejak awal. Parahnya lagi, Pembangunan jalan ruas Aboru Haruku ini dirubah scenario pekerjaannya, dimana ruas jalan yang dibangun hanya dari Desa/negeri Oma ke Desa/Negeri Wasu padahal titik nol ada di Negeri Aboru.
(NAM)

  • Bagikan