Kodam Musnahkan 723 Senpi Sisa Konflik

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kodam XVI/Pattimura memusnahkan 723 senjata api (senpi) yang disinyalir sisa konflik beberapa tahun lalu.

Senpi yang dimusnahkan ini merupakan hasil pemberian masyarakat kepada Satuan Tugas Penhaman Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Maluku-Maluku Utara.

“Ini berkat komunikasi sosial dialogis dan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan tugas, Prajurit Kodam XVI/Pattimura, Satgas Pamrahwan Maluku dan Maluku Utara telah berhasil merebut hati rakyat sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk menyerahkan berbagai senjata rakitan yang mereka simpan dengan tujuan tertentu,” kata Pangdam Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa, Senin, 7 Augustus 2023.

Dijelaskan, 723 pucuk senpi tersebut terdiri dari 514 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara memotong senjata api menggunakan mesin pemotong.

Pangdam mengatakan, pemusnahan ini sebagai tindakan preventif agar senjata api tersebut, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Saya imbau kepada masyarakat Maluku maupun Maluku Utara, jika mungkin masih ada yang memiliki senjata api, baik rakitan maupun organik supaya menyerahkan kepada aparat yang berwenang dan saya jamin tidak ada proses hukum karena memiliki saja sudah melanggar hukum. Mari kita ciptakan situasi kondusif, sehingga kita hidup aman, damai dan sejahtera,” ujar Pangdam.

Pangdam menambahkan, atas keberhasilan perebut hati rakyat sehingga mereka menyerahkan senpi, Satgas Pamrahwa Yonarmed 1 diganjar pengahargaan

Reward yang diberikan sebagai motivasi bagi prajurit yang berhasil memperoleh senjata api illegal standar pabrik maupun rakitan. Setidaknya ada 22 penghargaan yang diberikan hingga saat ini.

“Ini bisa menjadi motivasi bagi Prajurit untuk selalu berbuat yang terbaik dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Pangdam. (AAN)

  • Bagikan