Uji Kelayakan Selesai, Bawaslu Pilih 3 Orang

  • Bagikan
Suasana uji kelayakan oleh Bawaslu Maluku kepada calon anggota Bawaslu kabupaten/kota di Ambon, Maluku. ANTARA/Winda Herman

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay, mengatakan, Bawaslu RI hanya akan memilih tiga dari 66 orang calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Maluku yang telah selesai mengikuti test uji kelayakan oleh Tim Seleksi Bawaslu Maluku.

“Kita sudah melakukan tes uji kelayakan bagi 66 calon anggota selama tiga hari, selanjutnya menunggu keputusan Bawaslu RI untuk memilih tiga orang yang memiliki nilai tertinggi dari masing-masing 11 kabupaten/kota di Maluku,” kata Stevin, kepada wartawan, Minggu 6 Agustus 2023.

Menurutnya, Bawaslu Provinsi Maluku tidak punya kewenangan untuk memutuskan. Sebab Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI masing-masing memiliki kewenangan 50 persen untuk kemudian disatukan menjadi hasil daripada tes uji kelayakan, tahapan terakhir dari seluruh rangkaian tahapan seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota di Maluku.

“Bawaslu RI memang pada pelaksanaan rekrutmen kali ini sedikit memberikan ruang bagi Bawaslu provinsi untuk turut serta melakukan penilaian. Jadi kita 50 persen itu menilai dari uji kelayakan ini. Sedangkan Bawaslu RI akan menilai karya inovasi dan program kerja yang disampaikan oleh para calon,” ungkap Stevin.

Dia menjelaskan, berdasarkan petunjuk dan teknis (Juknis) Bawaslu provinsi berfungsi sebagai asesor, dimana hanya mengamati dan melakukan penilaian.

“Penilaian yang dilakukan terhadap calon anggota Bawaslu tersebut yakni soal wawasan, pelibatan, kewibawaan, objektif, kerja sama dan kecermatan,” jelas Stevin. (MON/ RIO)

  • Bagikan