Pemkot Upayakan Perlindungan kepada Anak

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Forum Anak Kota Ambon menyuarakan 20 poin di momen Hari Anak Nasional. 20 poin itu merupakan hasil penetapan Suara Anak Indonesia tahun 2023 tingkat Kota Ambon, di Hotel Marina, Sabtu 29 Juli 2023.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh anak-anak di kota Ambon.

“Pemenuhan hak-hak anak dimasa sekarang, merupakan jaminan atas ketersediaan sumber daya manusia unggul di Kota Ambon maupun di Indonesia dimasa depan,” kata Wattimena.

Menurutnya, pemerintah kota akan pastikan seluruh anak di Kota Ambon, terlindungi dan 20 catatan yang diberikan anak-anak Kota Ambon kepada pemerintah dan stakeholder menjadi catatan penting.

“Memehuhi semua tuntutan itu tidaklah mudah, karena tidak semua dapat kita penuhi dalam waktu yang singkat. Tapi hal-hal yang bisa kita lakukan itu yang mesti kita lalukan minimal anak-anak tahu kita peduli kepada mereka,” ujarnya.

Dijelaskan, terkait dengan kekerasan terhadap anak yang terjadi di kota ini, sampai hari belum dapat jumlah yang pasti. Tapi dari pemberitaan media masa jumlah kekerasan anak di Kota Ambon terus meningkat.

“Terhadap persoaln ini Pemkot telah berupaya untuk bagaimana bisa kita fasilitasi khusus kepada anak-anak kekerasan dan anak-anak yang dalam tanda petik, ditelantarkan oleh para orang tua, bahkan diperintahkan untuk cari nafkah. Pemkot berupaya buat rumah singgah,” jelasnya.

Diketahui Forum Anak suarakan 20 poin di momen Hari Anak Nasional yaitua;

  1. Forum Anak menyuarakan pemenuhan identitas anak termasuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus di seluruh wilayah di Kota Ambon termasuk KIA dan Akta Kelahiran.
  2. Forum Anak menyuarakan kepada seluruh Stakeholder (pemerintah, media massa, masyarakat dan dunia usaha) untuk melibatkan anak dalam perencanaan pembangunan dan mempertimbangkan serta menindaklanjuti suara anak.
  3. Forum Anak Kota Ambon mengajak pemerintah, media massa, masyarakat maupun dunia usaha untuk membatasi tayangan, unggahan dan website yang tidak layak anak serta menciptakan layanan perpustakaan, ramah pintar maupun edukasi yang sesuai konteks anak.
  4. Forum Anak menyuarakan kepada pemerintah untuk membentuk Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sebagai wadah informasi dan persepsi dalam upaya pemenuhan hak-hak anak.
  5. Forum Anak menyuarakan kepada pemerintah untuk mendirikan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang diberdayakn secara maksimal untuk meningkatkan sumber daya manusia terkhususnya pola asuh dalam keluarga.
  6. Forum Anak menyuarakan kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak.
  7. Forum Anak menyuarakan kepada pemerintah, media massa, masyarakat dan dunia usaha untuk meminimalisir terjadinya perkawinan anak dengan memerangi pergaulan bebas.
  8. Forum Anak menyuarakan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan larangan menjual rokok, minuman keras dan dan NAPZA pada anak, serta menegakkan kawasan bebas asap rokok.
  9. Forum Anak mengajak seluruh stakeholder (pemerintah, media massa, masyarakat dan dunia usaha) untuk memerhatikan dan melindungi kesehatan mental anak.
  10. Forum Anak bersama pemerintah mengajak dan mendukung orang tua memerhatikan gizi pada anak dalam upaya pencegahan stunting.
  11. Forum Anak menyuarakan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengupayakan lingkungan yang bersih dan layak anak dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Ambon.
  12. Forum Anak mendorong pemerintah untuk menjamin seluruh anak memperoleh bantuan BPJS.
  13. Forum Anak menyuarakan kepada pemerintah untuk memfasilitasi ruang bermain ramah anak dan ramah lingkungan.
  14. Forum Anak mendorong kepada pemerintah untuk mengoptimalkan sekolah dan rumah ibadah yang ramah anak di Kota Ambon.
  15. Forum Anak menyuarakan kepada pemerintah untuk memperbanyak kegiatan budaya untuk anak di Kota Ambon.
  16. Forum Anak Kota Ambon menyuarakan kepada pemerintah untuk memaksimalkan dan memperbanyak Rute Aman Selamat Sekolah di seluruh Kota Ambon serta memerangi tawuran antar sekolah.
  17. Forum Anak menyuarakan kepada seluruh stakeholder untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak, baik secara fisik, psikis, dan seksual serta melindungi hak anak sebagai korban kekerasan.
  18. Forum Anak menyuarakan kepada pemerintah untuk mendirikan dan mengoptimalkan Rumah Aman bagi korban permasalahan anak di Kota Ambon.
  19. Forum Anak mendorong pemerintah untuk menyediakan bantuan, pendampingan dan menjamin hak anak bagi Anak Berhadapan Hukum.
  20. Forum Anak Kota Ambon menyuarakan kepada pemerintah untuk membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAT) demi pemenuhan hak-hak anak. (MON)
  • Bagikan