Street University Diskusikan ‘Babak Baru Demokrasi Indonesia’

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Street University membuka wadah diskusi dengan sorotan tema ‘babak baru demokrasi indonesia, problematika dan tantangan’.

Diskusi diselenggarakan di Baileo Cafe Poka Kota Ambon, Jumat (14/7/2023), menghadirkan sejumlah narasumber menarik diantaranya, Anggota KPU Provinsi Maluku, Hanafi Renwarin., Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Refency., Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku, Wahid Laitupa., Pengamat Politik Rusdi Abidin., dan Ketua KNPI Maluku, Arman Kalean.

Ketua Street University, Alfin Mubin Reniwurwarin., mengatakan, mendukung pemilu 2024 agar bisa berjalan secara kondusif dan milenial mampu berkontribusi dalam pesta demokrasi 2024 nanti.

“Lewat kegiatan ini, Street University berharap, ada satu bentuk pengetahuan baru tentang pemilu 2024 yang nanti mampu ditangkap oleh peserta sebagai sebuah pengembangan diri untuk terjun kedalam pesta demokrasi 2024. Kami juga mengimbaupihak KPU dan Bawaslu agar tetap sportif dalam pemilu dan tetap berada pada jalur konstitusi,” tutur Alfin.

Di samping itu, Ketua DPW PAN, Wahid Laitupa dalam keterangannya ia mengaku, pada prinsipnya melihat kegiatan ini lebih mengarah pada sebuah tantangan kaum milenial.
”Karena itu yang tadi dijelaskan berbagai narasumber soal partisipan pemilu dan kategori teman-teman semua masuk dam partisipan politik yang mana,” ujar Laitupa.

Kemudian yang kedua lanjut legislator itu, kita harus mengetahui bahwa yang menjadi ciri kelompok milenial adalah orang-orang yang ada pada penguasaan teknologi. Sehingga tidak heran kalau tahun 2000-an ke atas ini dikategorikan kaum milenial, memang saat ini era teknologi sehingga yang menjadi persoalan buat kita semua terkait bagaimana menghadapi pileg 2024.

“Tentu diharapkan untuk penyelenggara partai politik dan peserta pemilu maupun semua yang punya hak dalam demokrasi itu betul-betul saling mengawal terkait dengan hasil proses pemilu itu sendiri. Olehnya itu, dibutuhkan semua dalam kelompok milenial ini jika tidak ada pada fitur penyelenggara maka mereka bisa ada pada fitur pengawasan atau kontrol sebagai yang terbentuk lewat kelompok-kelompok milenial itu,” lanjutnya.

Ditambahkan, kalau mereka menyampaikan ke publik bisa dipertanggung jawabkan dan pihak penyelenggara juga bisa menganggapnya sebagai bagian dari fakta-fakta hukum yang harus ditindaklanjuti.

“Sehingga kami dari partai PAN juga menyadari sungguh bahwa kegiatan ini menjadi tanggung jawab kami untuk mengawal dan mengontrol sampai sejauh mana proses tahapan pemilu kedepan sampai tingkat penyelenggaraannya nanti. Agar kita mampu mengawal PAN sebagai salah satu partai pemenang pemilu di Maluku dan bisa melahirkan kader partai ke senayan,” ungkap Aleg Dapil Malteng itu. (SSL)

  • Bagikan