DPRD Rekomendasi Gunakan Jalur Tes sebagai Syarat Pendaftaran Masuk SMA

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary, memberikan rekomendasi penggunaan jalur tes sebagai syarat pendaftaran masuk SMA.

Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, lantaran melihat kasus melonjaknya jumlah pendaftar di jenjang SMA di Kota Ambon saat ini.

“Kita tahu bahwa ada yang dari jalur afirmatif, jalur prestasi, jalur kepindahan, dan jalur zonasi. Jadi kalau yang mendaftar di empat jalur itu melebihi kuota, maka kita minta melalui jalur tes saja. Jadi, seleksinya itu lewat tes,” papar Attapary saat diwawancarai koran ini, Senin (10/7/2023).

Misalnya jelas Attapary, kalau yang daftar melalui jalur zonasi ada 800 orang, ternyata kursi yang tersedia hanya 200, maka mereka berkompetisi untuk mendapatkan 200 kursi itu lewat test.

“Tetapi tesnya tidak bisa ada jeda, jadi tes online. Saat jam itu dia selesai mengikuti tes, maka nilainya harus keluar. Rangking satu sampai 200 itulah yang diakomodir sesuai dengan ketersediaan kursi. Yang tidak masuk rangking itu ya harus kita distribusi ke sekolah lain,” terang politisi PDI-P itu.

Ia menyampaikan, rekomendasi tersebut adil menurut komisi. Jadi sementara dinas pendidikan belum mengakomodir lantaran sudah terlanjut menerima siswa baru.

“Sekarang kan, dinas pendidikan hanya menerima 200 siswa lalu tidak tau dengan cara seleksi yang seperti apa, 200 siswa itu yang diakomodir lalu sisanya tidak diakomodir,” tuturnya.

Dirinya menyebut, katanya sih pihak dinas pendidikan mengacak, agar semua kelurahan itu ada, yang masuk zonasi bisa tertampung.

“Tetapi kedepan kita mau buat satu sistem yang transparan sehingga orang tidak protes-protes. Karena yang tidak lolos juga banyak yang mengadu untuk kita di komisi dan meminta kita memfasilitasi,” tukasnya.

Menurutnya, cara-cara itu tidak baik dan tidak sehat.

”Makanya kedepan kita mau mengatur sistem yang lebih baik lagi. Supaya kalau murid diterima itu karena prestasi atau dia berkompetisi dengan sehat.

Kalau dia tidak diterima berarti dia harus menyadari untuk mencari sekolah lain yang masih membutuhkan murid,” urainya.

Sebenarnya ini sudah dibicarakan di tahum 2020 akui Attapary, tetapi dari dinas pendidikan belum melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi kita di komisi IV.

“Jadi kita lihat dua tahun kedepan jika tidak lagi menjadi satu kegaduhan kaitan dengan penerimaan siswa terutama di empat sekolah yang peminatnya cukup tinggi. Tetapi kita memastikan semua lulusan SMP harus mendapat sekolah. Tidak bisa tidak dapat sekolah, yang pada akhirnya berpeluang mereka putus sekolah. Jadi nanti kalau ada laporan yang belum dapat sekolah ya kita coba fasilitasi agar mereka tetap mendapat sekolah SMA,” tutupnya. (SSL)

  • Bagikan