BWS Masuk Radar Satgasus Pencegahan Korupsi Polri

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri mulai membidik dua proyek Check Dam milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku yang berlokasi di kompleks Gereja Jacobus dan di kompleks Gereja Petra, Dusun Ahuru, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, senilai Rp 17 miliar bersumber dari APBN tahun 2020.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Moluccas Corruption Watch (MCW) Wilayah Maluku, S. Hamid Fakaubun SH, MH, kepada koran ini di Ambon, Minggu, 18 Juni 2023.

Menurut Hamid, Satgasus Pencegahan Korupsi Polri mulai melirik dua proyek yang dikerjakan PT. Diyan Nugraha Saotanre itu setelah menerima laporan resmi kasusnya dari MCW saat mereka berada di Kota Ambon dalam rangka memberikan sosialiasi tentang peran masyarakat dalam memberantas korupsi.

“Saya sudah bertemu langsung dengan Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, dan anggotanya Yudi Harahap di Ambon kemarin, dan saya sudah melaporkan beberapa kasus korupsi di Maluku termasuk dua proyek Cek Dam milik BWS Maluku,” katanya.

Dua orang mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu, kata Hamid, telah berjanji akan kembali ke Jakarta untuk mendalami laporan MCW Wilayah Maluku dan menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan dan pemeriksaan pihak-pihak terkait.

“Saya bersama teman-teman MCW Maluku juga sudah intensi berkomunikasi dengan abang Novel dan abang Yudi. Insya Allah kami juga akan seriusi laporannya pada Satgas Anti Korupsi di Jakarta. Sehingga, dugaan korupsi dua proyek Check Dam milik BWS Maluku dapat segara diusut sampai tuntas,” tuturnya.

Dia menjelaskan, selain masalah pada proyek Check Dam di kompleks Gereja Jacobus dan di kompleks Gereja Petra, MCW Wilayah Maluku juga menemukan adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Check Dam di Kampung Rinjani yang sementara berjalan dengan anggaran sebesar Rp 138 miliar.

Dimana, temuan terbaru pada proyek Check Dam di Kampung Rinjani yang dikerjakan oleh PT. Jaya Konstruksi itu, juga sementara disusun untuk kemudian diserahkan kepada Satgas Anti Korupsi Mabes Polri di Jakarta, sebagaimana permintaan langsung dari Novel Baswedan dan Yudi Harahap.

Temuan terbaru itu, kata Hamid, di antaranya pengakuan warga di sekitar yang mengeluh soal dana kesehatan yang dijanjikan oleh pihak BWS Maluku. Dimana, pihak BWS Maluku berjanji akan memberikan bantuan dana kesehatan kepada masyarakat yang terdampak sebesar Rp 500 ribu per KK setiap bulannya

“Faktanya, sampai saat ini masyarakat baru satu kali menerima dana kesehatan. Fatalnya lagi, waktu awal pendataan mereka meminta seluruh kartu keluarga, namun dalam proses pencairan mereka hanya memberikan Rp 500 ribu per rumah, sementara di dalam satu rumah terdapat lebih dari satu keluarga,” ungkap Hamid.

MCW Wilayah Maluku, sambung Hamid, juga mendapatkan informasi bahwa pihak BWS Maluku diduga telah melakukan penipuan terkait pembayaran uang THR dan upah pada karyawannya yang mengerjakan proyek Check Dam di Kampung Rinjani.

Misalnya salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya yang mengeluh soal THR mereka tahun ini, karena pada tahun kemarin mereka mendapatkan THR sebesar Rp 1 juta lebih, berbeda dengan tahun ini yang hanya diberikan sebesar Rp 300 ribu.

“Kata mereka, ada yang menerima Rp 500 ribu, Rp 300 ribu dan ada yang Rp 1 juta lebih. Kenapa ada perbedaan pembayaran seperti ini, kan kita semua sama-sama pekerja di sini,” beber Hamid, meniru pengakuan salah pekerjaan proyek Check Dam Rinjani.

“Selain itu ada uang lembur yang sangat tidak manusiawi, karena tenaga yang mereka keluarkan saat lembur tidak sebanding dengan upah yang dibayar, yakni lembur per jam hanya dibayar Rp 25 ribu. Semua fakta-fakta ini sedang kami rampungkan untuk diserahkan ke Satgasus Pencegahan Korupsi Polri,” tambah Hamid.

Sementara itu, Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, menyatakan bakal mengusut proyek diduga titipan yang mangkrak di Maluku. Dia mengaku telah mengantongi informasi terkait praktik dugaan korupsi itu.

“Memang kita pernah mengetahui adanya proyek titipan yang terjadi di Maluku, dan itu beberapa telah diusut. Sekarang bisa jadi masih ada. Oleh karena itu, setiap peluang-peluang yang ada kita coba perhatikan. Sebab kalau potensi pasti ada. Bentuknya seperti apa, pasti luas. Yakin di sini suap banyak,” kata Novel kepada wartawan.

Novel meminta masyarakat Maluku juga dapat berperan aktif untuk mencegah dan memberantas korupsi. Salah satunya dengan melapor ke pihak berwajib terkait potensi atau peluang korupsi yang diketahui. Sebab, korupsi berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Terlebih, tindakan itu membuat hak-hak asasi manusia tidak bisa terpenuhi.

“Jadi kita mendorong agar masyarakat betul-betul mau peduli, mau melaporkan setiap praktik-praktik yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, melalui kolaborasi dari setiap elemen masyarakat, tentu siapa pun yang mau berbuat korupsi pasti akan takut. Sehingga korupsi tidak lagi merajalela.

“Kami juga mendukung agar Polda Maluku dapat melakukan upaya pencegahan korupsi dan penindakan korupsi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” katanya. (RIO)

  • Bagikan