Bacaleg Sulit Urus Surat Keterangan Sehat Rohani

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Salah satu persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif harus memiliki surat keterangan sehat baik jasmani dan rohani. Hal itu membuat bakal calon legislatif mengalami kesulitan membuat surat keterangan sehat rohani, sebab hanya ada satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Maluku.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair mengatakan, kukurangan RSJ tentu sangat merepotkan, sebab hanya untuk mendapatkan satu lembar surat saja Bacaleg di daerah lain mesti harus ke Ambon.

“Di Maluku ini hanya ada RSJ saja. Coba bayangkan saja Bacaleg sepeti dari Aru, Maluku Tenggara, dan lain-lain hanya untuk mendapatkan surat satu lembar harus datang urus di Ambon,” kata Subair, Kamis 4 Mei 2023.

Dia mengakui, untuk mempermudah Bacaleg mengurus surat keterangan sehat rohani Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten/kota ada yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendatangkan dokter kejiwaan ke masing-masing daerah. Tapi tidak semua.

“Ada yang sudah kerjasama tapi belum semua. Seperti ada dokter kejiwaan di Maluku Tenggara (Malra), tapi di Tual tidak. Ini kan masalah, artinya dari Tual mesti ke Malra,” ujarnya.

Yang jadi masalah jika KPU Kota Tual tidak mensosialisasikan kepada partai politik Tual. Itu artinya ada yang tahu ada yang tidak tahu.

“Yah yang tahu beruntung dilayani dekat saja. Yang tidak tahu mesti ke Ambon. Kan berat juga,” bebernya.

Dijelaskan, surat keteragan sehat rohani tetap harus dipenuhi bakal calon legislatif, karena merupakan aturan yang ada pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), bahwa setiap Bacaleg harus ada surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Sementara untuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) semua pendaftaran publik negara tidak lagi memakai SKCK, melainkan surat keterangan bebas pidana dari pengadilan tinggi atau negeri.

Sejauh ini belum lagi terdapat kendala. Meskipun begitu, Bawaslu tetap mengantisipasi terjadinya sengketa saat tahapan pendaftaran Bacaleg berlangsung.

“Kita terus mengantisipasi supaya hal-hal teknis berpotensi mengeluarkan sengketa itu bisa diminimalisir,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan