Jumlah Pemilih Maluku 1.352.673 Orang

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Data rekapitulasi pemilih sementara di Maluku untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.353.673 orang.
Angka itu terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, di ruang Aula KPU Maluku, Kamis 13 April 2023.

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, dari masing-masing KPU kabupaten/kota telah melaporkan semua hasil rekapitulasi.

Dari total daftar pemilihan sementara 1.353.673 orang, dengan rinciannya; yaitu 665.513 orang terdiri dari pemilih laki-laki dan 687.160 orang perempuan.

Untuk Maluku Tengah daftar pemilihan sementara 314.934 orang, Maluku Tenggara 90.947 orang, Kapulauan Tanimbar 89.537 orang, Buru 96.741 orang, Seram Bagian Timur 103.648 orang dan Seram Bagian Barat 152.578 orang.

Dilanjutkan untuk Kepulauan Aru, 71.940 orang, Maluku Barat Daya 60.666 orang, Buru Selatan 52.218 orang, Kota Ambon 251.205 orang dan Kota Tual 65.669 orang.

“Pemilu 2024 sebanyak 1.353.673 orang,” kata Rifan.

Menurutnya, KPU mendapatkan data penduduk dari Kemendagri, yang kemudian oleh KPU RI menindaklajuti ke KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk diolah menjadi data potensial pemilih pemilu.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari bagaimana KPU menyajikan daftar pemilih ke publik menjelang pemilu 2024,” ujarnya.

Dijelaskan, jumlah ini tersebar pada 118 kecamatan di Provinsi Maluku dengan sebaran di 5.622 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah 1.234 kelurahan/desa.

Prosesnya berjenjang, mulai tingkat PPS, PPK, kemudian KPU kabupaten/kota dan hari ini rekapitulasi dilakukan di tingkat KPU Provinsi.

“Dalam rapat pleno tersebut, KPU juga membuka ruang kepada pihak Bawaslu, partai politik, dan pihak terkait untuk menyampaikan saran dan tanggapan,” katanya.

Walaupun begutu, tidak ada perubahan yang berarti dan KPU memutuskan DPS Maluku sebanyak 1.352. 673 orang.

Selain itu, Rifan mengakui KPU Provinsi Maluku menyiapkan sebanyak 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) pada 9 kabupaten/kota di Maluku.

TPS khusus didirikan guna menjamin seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak suara mereka pada Pemilu 2024 mendatang.

“9 kabupaten/kota di Maluku minus Buru Selatan dan Kota Tual yang KPU dirikan TPS khusus untuk para tahanan,” bebernya.

Dari jumlah total warga binaan pada lapas dan rutan di Maluku sebanyak 2.617 orang dengan rincian jumlah laki-laki 2.214 orang dan perempuan sebanyak 403 orang.

18 TPS khusus ini diantaranya dua TPS di Maluku Tengah dengan jumlah warga binaan 362 orang, satu TPS di Maluku Tenggara dengan jumlah tahanan 40 orang, satu TPS di Tanimbar 128 tahanan, satu TPS di Buru 73 tahanan, satu TPS di Seram Bagian Barat (SBB) 94 tahanan, satu TPS di Seram Bagian Timur (SBT) 45 tahanan.

Satu TPS di Kepulauan Aru dengan jumlah 66 tahanan, enam TPS di Maluku Barat Daya (MBD) 1.406 tahanan dan empat TPS Kota Ambon dengan jumlah 403 tahanan.

“Yang tidak ada hanya Kota Tual dan Buru,” terangnya

Rifan mengaku, data ini masih sementara. Tidak menutup kemungkinan akan ada jumlah narapidana yang bergerak naik ataupun turun.

“Jumlah narapidana juga masih bisa berpotensi bergerak,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan