Pemilik Kontainer ‘Beracun’ Dikejar ke Makassar

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Identitas pemilik kontainer yang diduga berisikan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang jatuh di Pelabuhan Namlea pada tanggal 28 Maret lalu, sudah teridentifikasi.

Pemiliknya merupakan warga Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, saat didatangi polisi, pemilik kontainer itu tidak ada.

“Menurut Ketua RT setempat yang bersangkutan (pemilik kontainer) sekitar 4 hari yang lalu sempat berada di rumahnya namun setelah itu pergi,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat kepada wartawan, Senin, 10 April 2023.

Untuk masalah ini, tambah Ohoirat, Polres Buru telah memeriksa 14 saksi. Ada yang diperiksa di Namlea ada juga saksi diminta keterangan di Makassar.

“Saat ini, tim penyidik Polres Pulau Buru berada di Makassar, Sulawessi Selatan, melakukan pemeriksaan. Sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa. 7 diantaranya diperiksa di Namlea, Kabupaten Buru, dan 7 lainnya di Makassar,” ungkap Ohoirat.

Ia menambahkan, dikarenakan ada pemeriksaan saksi tambah lagi pada Selasa, 11 April.

“Sesuai surat panggilan ada 4 orang saksi lain yang akan dimintai keterangannya,” katanya.

Sementara sample yang diduga B3, sedang diuji di Laboratorium Forensik Makassar.

“Jadi untuk kontainer berisi B3 di Namlea itu sudah dibuka dan samplenya juga sudah dibawa ke Labfor,” kata Kabid Humas.

Terkait dengan pertambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Ohoirat mengaku aktivitasnya telah resmi ditutup dan dihentikan sejak tahun 2019 atas perintah Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini penutupan tersebut masih berlaku.

“Oknum-oknum atau kelompok-kelompok yang masih lakukan kegiatan illegal di sana (Gunung Botak) adalah para pelanggar hukum,” tegas Ohoirat.

Menurunya, hingga saat ini para oknum-oknum tersebut masih selalu berupaya melakukan kegiatan illegal. Mereka memanfaatkan celah hukum, di mana belum dikeluarkannya ketentuan resmi ijin operasional penambangan emas di sana.

“Sampai saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum di sana. Kami minta masyarakat bersabar karena pengungkapan kasus ini melibatkan banyak pihak dan perlu ke hati-hatian agar tidak salah dalam mentapkan tersangka nantinya,” pungkasnya. (AAN)

  • Bagikan