Dugaan Korupsi Covid-19 Aru Dilapor ke KPK

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sejumlah kasus dugaan korupsi di Maluku, akhirnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Dugaan korupsi yang dilaporkan diantaranya adalah dugaan korupsi pada anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru.

Direktur Utama Moluccas Corruption Watch (MCW) Wilayah Maluku, S. Hamid Fakaubun SH, MH, mengungkapkan, kasus-kasus tersebut dilaporkan langsung dengan menyambangi langsung Kantor Lembaga Anti Rusuah itu di Jakarta beberapa hari lalu.

Hamid mengatakan, sejumlah perkara tipikor yang dilaporkan itu di antaranya, dana Covid-19 di kabupaten/ kota, termasuk anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp 60 miliar yang diperuntukan bagi 21 OPD pemerintah daerah setempat.

Selain itu, kata Hamid, pihaknya juga melaporkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan ruas Desa Rumbatu – Desa Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2018 senilai Rp 31 miliar, dan perkara dugaan korupsi realiasi belanja barang dan jasa pada Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020 senilai Rp 5,3 miliar.

“Kami menyampaikan kerja-kerja atau program yang sudah kami lakukan di Maluku. Sehingga harapannya ada atensi dari KPK untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang sedang kami awasi itu. Dan nanti kalau KPK datang ke Ambon baru kita diskusikan lebih jauh sekaligus menyerahkan data-data lengkapnya,” katanya, kepada koran ini via seluler, Minggu, 12 Februari 2023.

Hamid juga mengaku lemahnya penindakan lembaga penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan di Maluku yang dinilai tidak berani menyentuh kasus-kasus yang anggarannya bersumber dari APBN.

“Kami juga menyampaikan beberapa kendala dalam penanganan kasus korupsi di Maluku terutama yang bersentuhan langsung dengan APBN. Dimana, aparat penegak hukum di daerah tidak berani menyentuh soal kasus-kasus tersebut,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, kehadirannya di Gedung KPK diterima langsung oleh perwakilan Divisi Kerjasama Nasional, Ibu Fitri dan Pak Dion. Sementara Ketua Divisi Kerjasama Nasional, Jhonson Ridwan Ginting, sedang berada di luar daerah.

Tujuannya mendatangi KPK, kata Hamid, juga ingin menjalin kerjasama, terutama yang berkaitan langsung dengan pencegahan, penindakan serta kampanye anti korupsi di daerah khususnya di Maluku.

“Mereka menyambut positif kedatangan kami dan mereka siap bekerjasama dengan kami terutama soal kerja-kerja KPK di daerah, baik soal pencegahan, penindakan dan kampanye anti korupsi di daerah,” jelasnya.

“Dan ada beberapa informasi yang berkaitan dengan kerja-kerja KPK di daerah khususnya di Maluku, kami juga sangat mengapresiasi dan menyambut positif hal itu. Misalnya ada desa binaan anti korupsi di Maluku dan pelatihan-pelatihan materi soal pencegahan korupsi yang sudah berjalan beberapa bulan lalu di Kota Ambon,” tambah Hamid. (*)

  • Bagikan