Gadis Tunawicara di Seram Utara Diperkosa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tindakan asusila kembali terjadi di Kabupaten Maluku Tengah. Kali ini seorang gadis tunawicara, YS dirudapksa oleh pelaku Riko Sumata. Aksi tak terpuji ini dilakukan Riko di rumah korban, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, sekira pukul 09.00 WIT, Selasa, 7 Mei 2024.

Kala itu, ibu korban, KA, meninggalkan YS yang sedang mencuci pakain. Ketika balik, sekitar pukul 10.00 WIT, dia melihat tanda merah di leher anaknya.

“Saya sempat tanya tapi dia (korban) tidak menjawab. Saya paksa akhirnya dia sampaikan kalau diperkosa. Korban jawab pakai bahas isyarat karena bisu,” tutur KA ketika dihubungi Rakyat Maluku via seluler, Minggu, 12 Mei 2024..

KA kemudian melaporkan kasus itu kepada ketua RT. Dibantu Hansip, ketua RT mengumpulkan semua pemuda untuk ditunjuk korban, siapa yang memerkosanya.

“Tapi, korban tidak menunjukan siapa-siapa diantara para pemuda itu,” ucapnya.

Tambah ibu korban, pukul 15.00 WIT, pelaku pun ditemukan. Dia kemudian diarahkan ke hadapan YS, dan YS pun langsung menunjukan pelaku.

“Tapi, pelaku sempat membantah kalau dia yang melakukan aksi itu. Setelah diinterogasi oleh Babinsa dan Hansip, baru pelaku akui perbuatannya,” ujar ibu korban.

Pelaku, sambung KA, sempat ditahan di balai desa, tetapi berhasil kabur hingga saat ini. Pelaku, lanjut orangtua korban, memaksa anaknya melakukan aksi itu.

“Sudah kita laporkan ke Polres Maluku Tengah. Ini kami baru kembali dari Masohi,” jelasnya.

Terpisah, Pekerja Sosial (Peksos) Kementerian Sosial Rasyid berharap agar pelaku secepatnya ditangkap.

“Kepolisian harus secepatnya menangkap pelaku. Apalagi korban ini tunawicara, ucapnya lewat pesan WhatsApp kepada Rakyat Maluku.

Sebagai orang yang intens dalam menangani masalah-masalah asusila, Rasyid berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Saya mendampingi keluarga saat melapor kasus ini di Polres. Semoga tuntas kasus ini,” harapnya.

Sementara Kasi Humas Polres Malteng Iptu Affan Slamet membenarkan laporan dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Kejadian hari Selasa, pekan kemarin. Di rumah korban. Motifnya melampiaskan nafsu. Laporan polisinya sudah diterima Satreskrim,” kata Iptu Affan kepada Rakyat Maluku.

Namun, pelaku, lanjut Kasi Humas, belum berhasil ditangkap, karena melarikan diri.

“Pelaku masih dicari. Semoga ditangkap agar kasus ini cepat berproses,” tutupnya. (AAN)

  • Bagikan