JMS di SMA PGRI 1 Ambon, Penkum: Wujudkan Generasi Taat Hukum

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Setelah kegiatan penyuluhan hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Al Fatah Ambon dan SMA Negeri 2 Ambon, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali melaksanakan Program JMS di SMA PGRI 1 Ambon, Rabu, 8 Februari 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, mengatakan, materi yang disajikan kepada para siswa-siswi itu tentang strategi menangkal paham radikalisme dan aksi terorisme, bahaya narkoba dalam usia produktif dan pemahaman tentang Undang- Undang Informatika dan Teknologi Elektronik (ITE) tentang Cybercrime dan Cyber Bullying.

“Tujuan program JMS ini untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa-siswi terhadap hukum dan perundang-undangan, serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman,” kata Wahyudi, kepada koran ini di kantornya.

Dia menjelaskan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Program ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada setiap warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Sehingga, diharapkan kepada masyarakat agar cerdas hukum sejak usia dini,” jelas Wahyudi.

Dalam kesempatan itu, kata Wahyudi, Kepala SMA PGRI 1 Ambon, Rosiana Mual, sangat berterima kasih dan mengapresiasi Kejati Maluku dalam Program JMS. Tentunya akan sangat bermanfaat bagi para peserta siswa – siswi maupun para dewan guru yang mengikuti kegiatan tersebut.

“Kehadiran kami sungguh sangat disambut baik oleh semua pihak sekolah. Mereka mengaku senang karena melalui program JMS ini, anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya,” ungkapnya.

Hadir sebagai narasumber, Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, S.sos.,S.H, Michel Gasperz, S.H.,M.H, dan juga Tim Sarana Prasarana dan Dokumentasi Bidang Intelijen Maluku Maluku. (RIO)

  • Bagikan