Pelaku Usaha Perikanan di Ambon Didorong Miliki NIB dan Kusuka

  • Bagikan

Aktivitas para Pedagang ikan di Pasar Arumbae Mardika, Kota Ambon

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ambon mendorong pelaku usaha perikanan miliki Nomor induk berusaha (NIB) dan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Hal itu dilakukan guna membantu memasarkan produk hasil usaha perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon, Feby Maail, mengatakan NIB dan Kusuka merupakan program dari pemerintah bagi para pelaku usaha kelautan dan perikanan. “Mita terus mendorong para pelaku usaha untuk mengurus Kusuka dan NIB karena banyak sekali keuntungan yang akan diperoleh pelaku usaha,” kata dia Balai Kota Ambon, kemarin.

Menurut Maail, program Kusuka merupakan langkah awal sebelum pelaku usaha mendapatkan legalitas serta pendampingan dan pemberdayaan dari pemerintah.

“Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempunyai berbagi program untuk membantu pelaku usaha bidang perikanan, seperti pinjaman modal usaha, membantu memasarkan produk dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dia mengakui, syarat awal pelaku usaha wajib mempunyai kartu Kusuka dan mendaftarkan NIB agar mendapatkan berbagai kemudahan untuk peningkatan usaha perikanan.

Program tersebut, membantu pemerintah dalam menyimpan data para nelayan, pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM), dan pembudidaya perikanan.

“Data tersebut juga akan menjadi acuan pemerintah untuk membuat program yang dapat mendukung UMKM,” terangnya

Pihaknya terus menggenjot sosialisasi NIB dan Kusuka agar seluruh nelayan dan pelaku usaha perikanan memiliki identitas dan ada data pasti.

“Dengan kepastian data kita bisa intervensi ke sasaran, mengingat data yang dimasukkan sesuai nomor induk kependudukan, disertai kelengkapan data,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan