Relokasi Warga Kariuw Solusi Selamatkan Generasi Muda

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (IPPMAP) mendukung langkah pemerintah daerah untuk menyelesaikan konflik yang melibatkan masyarakat adat Negeri Pelauw, Dusun Ory dengan Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah

Keseriusan pemerintah daerah bersama stakeholders lainnya dalam menyelesaikan konflik tersebut sebagai wujud kahadiran negara dalam memberikan jaminan rasa aman, dan jaminan kepastian hak-hak masyarakat sipil.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy dalam menginisiasi penyelesaian konflik. Kami juga ingin ada solusi yang pasti supaya memberikan jaminan rasa aman, dan jaminan kepastian hak-hak masyarakat yang ada,” kata Ketua Umum IPPMAP Mohamat Syarif Tuasikal dalam keterangan tertulis kepada Rakyat Maluku, Minggu, 16 Oktober 2022.

Namun, penyelesaian tersebut tidak harus dengan mengembalikan warga Kariuw yang saat ini berada di lokasi pengungsian di Negeri Aboru ke tempat tinggalnya semula.

Ia meminta pemda merelokasi warga Kariuw ke tempat lain yang lebih aman untuk menghindari konflik terulang kembali sebagaimana yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Relokasi mereka misalnya ke Pulau Seram. Saya rasa itu solusi yang sangat tepat untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman konflik. Generasi muda mempunyai hak untuk hidup dengan rasa aman, tidak ada gangguan konflik yang terjadi berulang-ulang. Mereka juga berhak punya masa depan yang lebih baik. Yang dikhawatirkan kalau mereka kembali ke tempatnya semula, konflik akan terjadi lalu mengancam masa depan generasi muda dari dua negeri ini. Jadi menurut saya negara harus hadir dengan memberikan solusi yang tepat,” ucap Syarif.

IPPMAP dengan tegas menolak kebijakan pemda untuk memulangkan warga Kariuw ke tempatnya semula, di sisi lain mereka mengusulkan opsi relokasi.

“Sekali lagi kami mendukung upaya penyelesaian konflik yang ada, namun bukan dengan harus mengembalikan warga Kariuw. Kami tegas menolak mereka kembali, dan kami tawarkan solusi relokasi ke Pulau Seram. Silahkan pemerintah mempertimbangkan itu. Bila Pemda tidak menggubris usulan kami, maka kami siap menggelar aksi besar-besaran,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Umum Bidang Kajian dan Strategi IPPMAP, Dalahadji Tuasikal menilai, keputusan pemerintah untuk mengembalikan warga Kariuw terlalu prematur karena mengabaikan penyelesaian persoalan-persoalan pokok yang melatarbelakangi terjadi konflik antar kedua negeri, maupun ekses yang timbul pasca terjadinya konflik.

Persoalan pokok tersebut di antaranya penyelesaian tapal batas antar negeri, memberikan kompensasi yang layak terhadap korban meninggal dunia, dan luka-luka akibat konflik, ganti rugi terhadap penebangan ratusan ribu pohon cengkeh, pohon pala, durian, hingga rumah teduh milik warga Negeri Pelauw dan Dusun Ory yang diduga dilakukan oleh warga Kariu.

“Jadi pemerintah terkesan mengambil keputusan tanpa melihat sisi kami sebagai korban. Bila Pemerintah memaksakan kehendak untuk mengembalikan warga Kariu, maka kami siap menolak kedatangan mereka dengan cara kami sendiri. Karena bagi kami Kariuw sudah tidak patut dianggap sebagai tentangga yang baik,” ucap Dalahadji.

Dalam berbagai pertemuan dengan pemerintah daerah bersama aparat TNI/Polri, perwakilan masyarakat adat Negeri Pelauw dan Dusun Ory sudah berulang kali menawarkan solusi relokasi bagi warga Kariu. Sebab, mengembalikan warga Kariu ke tempatnya semula justru dinilai berpotensi menciptakan konflik baru. Apalagi dua negeri yang berkonflik selama ini tidak pernah saling berdamai.
Sebagaimana diketahui bahwa konflik pertama kali antara masyarakat adat Negeri Pelauw dengan warga Kariu terjadi pada tahun 1933 yang mengakibatkan satu warga Negeri Pelauw meninggal dunia. Kemudian konflik berikutnya terjadi pada tahun 1999 yang juga menelan korban jiwa dari pihak warga Negeri Pelauw, serta konflik terbaru terjadi pada tanggal 26 Januari 2022 yang lagi-lagi menimbulkan 3 korban jiwa dari warga Negeri Pelauw.

“Jadi kami sudah tidak mau hidup bertangga dengan warga Kariuw. Itu sudah menjadi keputusan bulat yang tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tutur Dalahadji. (AAN)

  • Bagikan